Pesan Bupati Sekadau Untuk Koperasi

oleh

www.ujungjemari.com [SINTANG]- Bupati Sekadau Rupinus membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan Credit Union Keling Kumang Tahun Buku 2017 di Kantor Pusat CU Keling Kumang, Desa Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, Sabtu (24/02/2018).

Dia menyampaikan bahwa, Rapat Anggota Tahunan adalah Forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah Koperasi. Karena itu, Rapat Anggota (RAT) merupakan sebuah syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi Koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Perkoperasian di Indonesia.

Baca Juga : Buka RAT CUKK, Ini Kata Bupati Sekadau

Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan RAT ini, Bupati Sekadau Rupinus meminta kepada pengurus, pengawas dan manajemen serta seluruh anggota koperasi untuk meningkatkan daya saing koperasi.

“Pengurus, Pengawas dan pengelola koperasi senantiasa meningkatkan kompetensi diri sebagai modal dasar mengelola koperasi dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada anggota,” pinta Rupinus, Sabtu (25/02/2018).

Dia juga meminta pengurus dan pengawas koperasi mempunya komitmen yang kuat untuk maju dan mengelola usaha baik secara efektif dan efisien sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.

“Demikian pula anggota sebagai pemilik dan pelanggan harus taat dengan koperasi. Jangan hanya meminta hak saja. Hak dan kewajiban harus seimbang dalam melaksanakan kegiatan berkoperasi,” pesan Rupinus.

Rupinus juga mengharapkan adanya peningkatan kerjasama antara pengurus koperasi dengan gerakan koperasi dan badan usaha lainnya baik dalam bidang permodalan dan peningkatan SDM Koperasi. (Timot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *