SINTANG, KALBAR– Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, pada Selasa 28 November 2023.
“Pertama-tama Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran dan partisipasi bapak dan ibu sekalian untuk ikut serta memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini khususnya dalam upaya percepatan penurunan stunting untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Sintang,” ucap Melkianus.
Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14% di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024.
“Berdasarkan lima pilar percepatan penurunan stunting maka disusunlah strategi melalui Rencana Aksi Nasional percepatan penurunan stunting untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga beresiko stunting,” kata Melkianus.
Melkianus mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan oleh masing masing-masing sektor pasti masih ditemui beberapa kendala yang menyebabkan kegiatan tidak dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
“Untuk itu rapat koordinasi dan evaluasi pada kesempatan pagi ini menjadi wadah yang sangat tepat untuk kita membicarakan banyak hal terkait pelaksanaan di tahun 2023 dan merumuskan Bersama perbaikan-perbaikan Untuk pelaksanaan di tahun 2024,” ujar Melkianus.
“Semoga kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi dapat berjalan sebagaimana direncanakan dan menemukan bersama permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pada tahun 2023 ini sehingga dapat dirumuskan pula solusi untuk pelaksanaan pada tahun 2024 agar lebih baik lagi,” harapnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus. OPD dan tamu undangan lainnya.