SINTANG, KALBAR– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Penanganan Konflik Sosial Melalui Kolaborasi Deteksi Dini (SIDINI)” di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 3 Juli 2024. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Bupati Jarot menyatakan bahwa konflik seringkali muncul akibat perbedaan pendirian, latar belakang kebudayaan, serta kepentingan antara individu dan kelompok di bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya. “Konflik adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial kita. Oleh karena itu, konflik harus dikelola dengan baik agar tidak merusak harmoni masyarakat,” ujar Jarot.
Untuk mengantisipasi konflik, Jarot menekankan pentingnya deteksi dini. Fungsi intelijen, tim terpadu penanganan konflik sosial di kabupaten, tim kewaspadaan daerah, forum kewaspadaan dini masyarakat, dan berbagai forum bentukan pemerintah perlu dioptimalkan. “Semua pemangku kepentingan harus fokus dan bekerja sama untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini,” tegasnya.
Jarot juga mengapresiasi inisiatif Kesbangpol Kabupaten Sintang dalam mengadakan FGD ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka deteksi dini pencegahan konflik,” tambahnya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya baru dalam pencegahan konflik sosial di daerah. “Tema FGD kali ini adalah strategi pencegahan konflik sosial melalui kolaborasi deteksi dini (SIDINI) Kabupaten Sintang,” ujar Kusnidar.
Kusnidar juga menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi informasi tentang potensi konflik di daerah, membangun kolaborasi deteksi dini, dan memperkuat komitmen pencegahan konflik. Berbagai narasumber yang dihadirkan termasuk:
1. Kepala Badan Intelijen Daerah Kalbar (Brigjen Pol. Rudi Trenggono)
2. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar (Drs. Manto, M.Si)
3. Wakil Bupati Sintang (Melkianus, S.Sos)
4. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang (Kartiyus, SH, M.Si)
Kusnidar menjelaskan bahwa tema FGD ini didasarkan pada masih maraknya aksi unjuk rasa, pemblokiran jalan umum dan jalan perkebunan, penutupan/penyegelan bangunan, ujaran kebencian, dan propaganda di media sosial di Kabupaten Sintang. Selain itu, manajemen deteksi dini di daerah masih lemah, dan upaya pencegahan konflik masih bersifat parsial dan belum melibatkan seluruh stakeholder.
“Jika dibiarkan, situasi ini dapat mengganggu program prioritas pemerintah, mengurangi minat investor, dan mengganggu kerukunan serta harmonisasi yang telah terbangun,” jelasnya.
Output dari strategi pencegahan konflik sosial ini adalah pembentukan tim kolaborasi deteksi dini (SIDINI) di 14 kecamatan. Dua kecamatan, Sintang dan Kelam Permai, akan segera membentuk tim ini pada bulan Juli, dan sisanya akan dilakukan dalam jangka menengah dan panjang. Tim ini merupakan kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di masing-masing kecamatan.
“Dengan adanya tim deteksi dini, diharapkan aktivitas yang berpotensi konflik dapat terdeteksi dan diselesaikan dengan cepat. Tidak semua masalah di desa atau kecamatan harus dibawa ke kabupaten,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forkompinda, koordinasi dan sekretariat Forkopimda sekarang berada di Kesbangpol, dan sudah disiapkan Perbup terkait Forkopimda dan Forkopimcam. Di kecamatan, Forkopimcam dapat dioptimalkan dengan penganggaran yang sesuai kemampuan keuangan daerah.