SINTANG, KALBAR– Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Gunardi, menegaskan bahwa target semua perusahaan perkebunan di wilayah tersebut harus mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada tahun 2025. Sementara itu, untuk kebun swadaya mandiri, targetnya ditetapkan pada tahun 2027.
“Meskipun menghadapi banyak kendala dalam proses pendataan, kami bertekad untuk memastikan bahwa semua kebun swadaya memiliki Standar Tehnik Budidaya (STDB),” ujarnya di Function Hall Bagoes Hotel pada Kamis, 2 Mei 2024.
Gunardi menyoroti bahwa meskipun luas kebun swadaya cukup besar, jumlah yang telah mengantongi STDB masih sangat terbatas.
“Saat ini, perkiraan jumlah kebun swadaya yang memiliki STDB hanya sekitar 8 ribu hektar atau sekitar 76 kebun,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan jumlah kebun swadaya yang memiliki STDB, Gunardi menekankan pentingnya dukungan dari perusahaan perkebunan.
“Kami meminta perusahaan perkebunan untuk membantu dalam pendataan petani swadaya di sekitar wilayah investasi mereka. STDB merupakan prasyarat bagi ISPO, dan tanpa pendataan yang tepat, sertifikasi ISPO bagi petani swadaya tidak akan dapat diperoleh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gunardi menekankan bahwa kerjasama antara perusahaan perkebunan dan petani swadaya adalah kunci untuk mencegah kemungkinan konflik dalam rantai pasok kelapa sawit. Diharapkan upaya ini dapat memperkuat kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani swadaya serta mendorong pertanian kelapa sawit yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
“Dengan membantu petani swadaya mendapatkan ISPO, perusahaan perkebunan tidak hanya memastikan rantai pasok mereka resmi, tetapi juga memudahkan petani dalam menjual Tandan Buah Segar (TBS) mereka kepada pabrik yang sudah bersertifikat ISPO,” pungkasnya.