SINTANG, KALBAR – Wakil Bupati Sintang Melkianus menegaskan bahwa usulan pembangunan dari desa dan kelurahan harus disampaikan sebelum Maret 2024.
Hal ini disampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sintang di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh Jalan YC Oevang Oeray Sintang pada Selasa, 20 Februari 2024.
Melkianus menyatakan bahwa Musrenbang merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan.
Melkianus mengungkapkan bahwa dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, masih ada 7 kecamatan yang belum melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Melkianus menyatakan bahwa targetnya adalah pada tanggal 29 Februari 2024, seluruh kecamatan di Kabupaten Sintang sudah selesai melaksanakan musrenbang. Ia menekankan pentingnya musrenbang sebagai sistem perencanaan pembangunan yang harus diikuti mulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional.
“Musrenbang kita laksanakan setiap tahun sesuai aturan yang ada. Usulan pembangunan dari desa dan kelurahan harus yang merupakan skala prioritas. Dan usulan tersebut jangan lewat dari Maret 2024,” ujar Melkianus.
Ia juga mengingatkan peserta musrenbang untuk menggunakan semua akses yang ada dalam memperjuangkan hasil musrenbang ini.
“Lakukan pendekatan dengan anggota DPRD Kabupaten, provinsi, dan pusat. Jalin komunikasi dan kerjasama dengan mereka. Jangan sampai komunikasi dengan mereka hanya saat mau pemilu saja,” pesannya.
Musrenbang merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.