Kecamatan Sintang Gelar Musrenbang

oleh

SINTANG, KALBAR – Kecamatan Sintang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sintang di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh Jalan YC Oevang Oeray Sintang pada Selasa, 20 Februari 2024.

Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pada tahun 2025 yang akan datang. Kecamatan Sintang telah melaksanakan musrenbang di 13 desa dan 16 kelurahan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sintang Melkianus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pembangunan. “Musrenbang ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan sistem perencanaan pembangunan yang harus kita ikuti mulai dari desa sampai tingkat nasional,” ujarnya.

Tatang Supriyatna, Camat Sintang, menambahkan, “Kami berharap musrenbang bisa diikuti dengan baik dan perencanaan yang kita susun sesuai dengan harapan masyarakat. Kami berharap, musrenbang ini menghasilkan diakomodirnya usulan desa dan kelurahan pada APBD Kabupaten Sintang tahun 2025 mendatang.”

Kecamatan Sintang memiliki luas 270.000 KM persegi dengan penduduk 77.000 jiwa dan kepadatan penduduk 214 jiwa per kilometer persegi. Dalam musrenbang ini, usulan prioritas masing-masing desa dan kelurahan dibahas dan ditanggapi oleh pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.

Musrenbang merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kecamatan Sintang dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *