47 Personel Polres Sintang Naik Pangkat

oleh

SINTANG, KALBAR– Sebanyak 47 personel Polres Sintang merayakan momen berharga dengan mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara Korp Raport yang digelar Selasa 2 Januari 2024 pagi ini.

Dalam kenaikan pangkat ini, terdapat 3 personel yang naik menjadi Ajun Komisaris Polisi, 6 personel menjadi Inspektur Polisi Satu, dan 14 personel mencapai tingkat Ajun Inspektur Polisi Satu. Selain itu, 4 personel Bripka, 15 personel Brigadir, dan 5 personel Briptu juga turut meraih kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebagai penghargaan karir, tetapi juga sebagai bentuk motivasi bagi para personel dalam melaksanakan tugas mereka di wilayah Polres Sintang.

“Tantangan baru menanti setiap personel yang naik pangkat. Dengan kenaikan ini, diharapkan mereka semakin matang dan profesional dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang lebih besar,” ungkap AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Proses kenaikan pangkat ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui penilaian teliti terkait kinerja dan dedikasi masing-masing personel. Kapolres juga menegaskan bahwa adanya mekanisme penundaan kenaikan pangkat jika ditemukan pelanggaran etika atau tindakan yang tidak pantas.

Diharapkan kenaikan pangkat ini menjadi dorongan positif bagi seluruh personel Polres Sintang untuk terus meningkatkan semangat dalam bertugas dan menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *