Pemkab Sintang Bakal Bentuk Desa Bebas Korupsi

oleh
Sekda Sintang, Kartiyus

SINTANG, KALBAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan pihaknya akan segera menunjuk desa-desa bebas korupsi di Bumi Senentang. Desa yang ditunjuk akan menjadi pilot project pemerintah untuk menegakkan HAM.

Selain itu langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, mendorong transparansi, dan mengurangi risiko korupsi di tingkat Desa.

“Saya sudah bilang kepada Pak Roni selaku kepala Pemdes coba tunjuk setidaknya 3 desa sebagai calon Desa bebas korupsi. Syarat pertamanya harus sudah menjadi Desa Mandiri. Artinya desa Mandiri harus jadi contoh bagi desa-desa lain. Namanya juga Desa Mandiri paling maju dari kawan-kawannya Jangan pula Desa Mandiri masih korupsi pula,” ujar Kartiyus di Ruang Kerjanya, Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.

Desa bebas korupsi akan dibentuk menjadi pilot project ke depan supaya desa lain bisa mencontoh desa yang sudah bagus. Langkah konkret ini dalam rangka membangun pemerintahan yang baik dan bersih.

“Penunjukan Desa bebas korupsi ini memang kita rancang untuk memperkuat transparasi anggaran dan sistem pelaporan yang efektif terkait kegiatan desa. Kita mau menciptakan lingkungan bebas korupsi di tingkat Desa. Karena jujur saja sumber daya manusia (SDM) kita di tingkat Desa masih jauh dari yang kita harapkan,” ujar Kartiyus.

Saat ini administrasi maupun segala macam sudah berbasis elektronik. Kepala desa seharusnya sudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi tersebut. Faktanya di lapangan masih menjadi kendala salah satunya karena masih rendahnya kualitas SDM yang dimiliki desa.

“Bayangkan kita sekarang diperintahkan berbasis elektronik, ini masih banyak Pak Kades yang menyalakan laptop aja belum bisa. Jadi ini kendala kita dalam mendorong mereka bisa lebih disiplin atau menjaga tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Kartiyus.

Kendati demikian Pemkab tetap berharap bahwa langkah ini bisa memberikan dorongan positif kepada desa-desa lain untuk mengadopsi praktik-praktik tata kelola yang baik dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kebersihan pemerintahan desa.

“Jadi saya prihatin sekali dengan adanya kepala desa yang sekarang menjadi tersangka. Mudah-mudahan kasus ini segera diselesaikan. Saya ingatkan kepada Kades yang lain jangan mencontohi itu, jangan korupsi dana desa,” pesan Kartiyus.

Disampaikan Kartiyus masih banyak laporan dari desa kaitan dengan attitude para Kades yang masih menyelewengkan dana desa. Dia berharap dengan penunjukan Desa bebas korupsi bisa berkontribusi terhadap penurunan kasus korupsi di tingkat desa. “Mudah-mudahan ke depan bisa kita kurangi terus,” ujar Kartiyus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *