SINTANG, KALBAR– Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menyulap bangunan eks RSUD Ade M Djoen di Jalan Pattimura No 1 Kelurahan Tanjungpuri menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sintang, Hendrikus mengungkapkan bahwa progres pengerjaan MPP sudah mencapai lebih dari 80 persen.
“Sampai saat ini proses pengerjaan sudah mencapai 80% ke atas dan kontraknya sekarang pun masih berjalan. Sekarang masih pada tahap perapian interiornya termasuk pembenahan di bagian luar,” ujar Hendrikus di DPRD Sintang, Kamis 12 Oktober 2023 kemarin.
Pihaknya berharap pengerjaan bangunan MPP dapat rampung akhir bulan ini. Apalagi sejauh ini tidak ada menghadapi kendala yang berarti.
“Kita upayakan ini dapat selesai sesuai target. Kita berharap tidak ada kendala yang berarti seperti cuaca karena sulit prediksi. Apalagi pengerjaan bangunan bagian luar seperti pemasangan Aluminium Composite Panel tidak bisa dipasang kalau saat hujan,” jelasnya.
Pihaknya saat ini lebih memprioritaskan pekerjaan bagian dalam bangunan MPP. Pihaknya optimis pengerjaan bagian dalam dapat selesai tepat waktu karena tidak dipengaruhi oleh kondisi cuaca.
“Kalau pengerjaan bagian dalam kita yakin bisa selesai. Dan selama ini memang belum ada kendala yang berarti. Nanti kalau sudah kelar proses selanjutnya kita akan serahkan kepada DPMPTSP karena ini menjadi aset mereka,” ungkapnya.
MPP ini nantinya akan menampung banyak jenis layanan. DPMPTSP sebagai Leading sektor yang akan mengatur operasi di MPP. Bahkan saat ini DPMPTSP sudah menempati lantai 2 bangunan MPP dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“DPMPTSP nanti yang mengatur semua jenis pelayanan di MPP, kalau kita dinas Perkim hanya ikut membangun MPP. Saat ini mereka (DPMPTSP) sudah pindah ngantor di lantai 2 bangunan MPP itu. Jadi MPP nya sendiri di lantai bawah, kantor DPMPTSP di lantai 2,” ujarnya.