RSUD AM Djoen Sudah Rawat 365 Pasien DBD, Pane : Tempat Tidur dan Nakes Sudah Ditambah

oleh
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, drg. Ridwan Tonny Hasiholan Pane

SINTANG, KALBAR– Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang sudah pada level yang mengkhawatirkan. Meski saat ini jumlah DPD sudah mencapai ratusan orang dengan 8 orang korban meninggal dunia, pemerintah daerah belum menetakkan DBD sebagian Kejadian Luar Biasa (KLB).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah AM Djoen Dr. dr. Ridwan Tonny Hasiholan Pane menjelaskan memang terjadi tren peningkatan pasien yang datang ke RSUD AM Djoen yang mengidap DBD sejak Januari 2023 hingga awal Oktober 2023.

“Secara akumulasi, jumlah pasien yang sudah kami rawat karena DBD berjumlah 365 pasien dan yang meninggal di rumah sakit karena DBD itu berjumlah 2 orang. Kalau tadi dilaporkan yang meninggal karena DBD ada 8 orang, tapi yang meninggal di rumah sakit hanya 2 orang saja,” terang Pane belum lama ini.

Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit secara umum sudah mengalami demam beberapa hari. Ada beberapa kasus bisa diselamatkan, namun dua kasus sudah tidak bisa diselamatkan.

“Kami mau menegaskan bahwa RSUD AM Djoen Sintang siap menghadapi lonjakan kasus DBD. Kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Diantaranya menambah jumlah tempat tidur, menambah tenaga kesehatan dengan merekrut perawat baru. Konsekuensi menambah tempat tidur adalah menambah jumlah perawat,” bebernya.

Pihaknya juga sudah perintahkan semua dokter untuk siap siaga menghadapi lonjakan kasus DBD ini. Pane juga memastikan obat-obatan mencukupi bahkan sampai akhir tahun 2023.

“Soal pasien DBD yang kekurangan trombosit pun, kita ada alatnya. Cuma alat ini memerlukan darah segar, tidak bisa diambil dari bank darah. Pendonor harus standby untuk diambil darahnya. Maka data pendonor penting untuk disiapkan. Satu pasien DBD memerlukan 5 orang pendonor,” jelasnya.

Secara umum, RSUD AM Djoen siap melayani. Sampai saat ini masih on the track. Pihaknya tidak hanya menerima pasien dari Sintang saja, bahkan pasien dari luar Kabupaten Sintang. Karena status rumah sakit adalah rumah sakit rujukan.

“Tanpa ditetapkan status KLB pun, kalau masyarakat mau membantu penanganan DBD, saya yakin bisa. Kita semua kompak. Saling bekerjasama, saya yakin kita bisa mengatasi DBD ini,” ujar Pane.

Pemberdayaan masyarakat juga penting untuk mencegah DBD ini. Lurah, kades, RT digerakan semua. “Saran saya tetapkan dulu status kewaspadaan dini terlebih dahulu. Sambil terus bergerak mencegah. Baru kita evaluasi, kalau masih meningkat, baru kita tetapkan KLB DBD,” sarannya.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang bisa membuat aturan khusus dalam keadaan seperti ini yakni TK sampai SMP diwajibkan menggunakan celana atau rok panjang untuk mencegah nyamuk menggigit bagian kaki saat mengikuti pelajaran sekolah,” pungkasnya.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *