Jaga Kualitas Pendidikan

oleh

SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri Yudisium dan Pelepasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang Angkatan IX di Hermes Sky Garden pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Hadir pada kegiatan tersebut dari Yayasan Melati Sintang Milton Crosby dan Kusnidar, Rektor Unka Sintang Antonius, Dekan Fakultas Hukum Redin dan jajaran Fakultas Hukum Unka, 50 mahasiswa yang akan dilepas dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan selamat dan sukses kepada 50 mahasiswa-mahasiswa dari Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang yang sudah menyelesaikan studinya sehingga hari ini layak mengikuti yudisium ini.

“Selamat sudah menyelesaikan studinya. Dan selamat juga kepada Fakultas Hukum Unka Sintang sudah berhasil menjaga eksistensinya selama ini. Jumlah mahasiswa yang masuk ke Fakultas Hukum setiap tahunnya selalu banyak, yang artinya peminatnya banyak dan orang percaya pada proses perkulihan di Fakultas Hukum Unka,” ujar Melkianus.

Menurutnya jumlah mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum juga stabil setiap tahunnya. Artinya akan semakin banyak sarjana hukum di Kabupaten Sintang ini dan kawasan timur Kalbar umumnya.

“Pesan saya kepada jajaran Fakultas Hukum Unka agar terus menjaga kualitas pendidikan agar terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dan kepada mahasiswa yang mengikuti yudisium dan akan terjun di tengah masyarakat, agar menjaga nama baik almamater dan menjaga kualitas diri kalian agar bisa dipercaya oleh masyarakat,” pesan Melkianus.

“Harapan saya semakin banyak alumni Fakultas Hukum Unka yang bisa berperanan di tengah masyarakat. Entah nanti akan berkarya di profesi apapun. Tunjukan kualitas kalian dengan baik sehingga akan otomatis akan meningkatkan kualitas Fakultas Hukum Unka juga,” tambah Melkianus.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang Dr. Redin SH MH menjelaskan bahwa hari ini ada 50 orang mahasiswa yang akan diumumkan nilainya dan akan kami lepas ke tengah masyarakat karena sudah menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Unka Sintang

“Yudisium ini adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu,”beber Redin.

Pencapaian ini patut disyukuri, artinya proses edukasi pembelajaran di Fakultas Hukum berjalan dengan baik. Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum berhasil menyelesaikan studi dengan sangat baik. Yudisium merupakan bentuk penyerahan Fakultas ke Rektor, sebagai akhir dari studi selama menempuh jenjang S1 dan merupakan bentuk peralihan dari mahasiswa ke Alumni.

“Sehingga diharapkan dapat menjadi alumni yang berguna bagi masyarakat dan bangsa dan negara serta berperan mengembangkan almamaternya,” sebutnya.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *