SINTANG, KALBAR- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan akan menerapkan disiplin yang lebih ketat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 mendatang. Langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Yang pertama itu kita akan melakukan penertiban bagi ASN nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Karena kalau sudah nongkrong di warung kopi, satu cangkir bisa 3 jam. Kalikan sebulan berapa waktu yang habis. Kan rugi pemerintah dan masyarakat gaji dia penuh tapi dia tidak bekerja sesuai jam,” ujar Kartiyus di Ruang Kerjanya, Rabu 18 Oktober 2023.
Menurut Kartiyau ASN boleh ngopi tapi di kantin kantor, jangan di warung kopi atau di pasar, karena tidak enak dipandang masyarakat menggunakan seragam dinas.
“Jangan bilang di kantor tidak ada kerjaan, itu tidak benar. yang seperti itu OPD yang penyerapan anggarannya kecil. Programnya ada tapi tidak dilaksanakan dengan baik,” ujar Kartiyus.
Yang kedua kata Kartiyus pihaknya juga akan menerapkan absensi digital fingerprint. Penerapan ini supaya ASN dapat datang dan pulang tepat waktu. Selain itu perpuknya juga akan segera digodok.
“Kalau pakai fingerprint ini kan sidik jari jadi tidak bisa titip absen. Perangkatnya akan kita pesan kemungkinan awal tahun 2024 sudah kita pasang di beberapa OPD, nanti juga akan terkoneksi langsung ke BKD,” kata Kartiyus.
Dengan langkah ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita ini mau meningkatkan birokrasi yang profesional dan berintegritas guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan publik. Maka itu harus dimulai dengan disiplin yang lebih ketat,” ujarnya.