www.ujungjemari.com [SINTANG]-Pelayanan poliklinik dan Instalasi Rawat Jalan, Rumah Sakit Umum Daerah Ade Mohammad Djoen Sintang, sejak 1 Oktober 2018 telah pindah ke Rumah Sakit Rujukan yang terletak di Jalan Y.C Oevang Oeray. Sementara pelayan IGD dan rawat inap masih di RSUD Ade M Djoen di Jalan Patimura, Kelurahan Tanjung Puri.
Untuk melihat dan memastikan pelayanan telah berjalan dengan lancar, Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan peninjauan dan kunjungan ke RSUD AM Djoen yang berada di Jalan Y.C Oevang Oeray tersebut, pada hari Selasa (02/10/2018), dalam kesempatan tersebut Bupati Sintang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Kepala Bagian Humas dan Protokol dan beberapa dokter lainnya.
Disela-sela peninjauan Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap kedepanya semua pelayanan
“kita lihat pada hari kedua setelah pelayanan rawat jalan pada Rumah Sakit yang lokasi yang baru ada penurunan di Poli Kliniknya, ada juga yang biasa-biasa saja jumlahnya, ini pelayanan belum full, akan tetapi disini nanti ada ruang radiologi, kemudian laboratorium pindah kesini, UGDnya bisa full 24 jam maka itulah pelayanan yang sesungguhnya, kita harapkan itu,” kata Jarot.
Jarot mengungkapkan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang yang berlokasi di Jalan Pattimura, Tanjung Puri tersebut hanya sekedar digunakan untuk rawat inap dan pelayanan hemodialisa, “jadi saya minta yang lainnya harus pindah kesini, kita berikan jadwal pindah buat mereka, kemudian yang lama kita fungsikan sebagai rawat inap dan pelayanan hemodialisa”, ungkapnya.
Bupati Sintang menginginkan Rumah Sakit tersebut menjadi Rumah Sakit Regional Kawasan Timur Kalimantan Barat sesuai yang pernah digalakan. “kita maunya Rumah Sakit yang regional untuk kawasan timur Kalbar, paling tidak Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu bisa berobat kesini, nanti kita tangani semuanya di Sintang, maka dari itulah sarana dan prasarana di Rumah Sakit yang baru ini terus ditingkatkan, serta kita juga sedang meningkatkan akreditasi rumah sakit menjadi tipe B”, tutur Jarot.
Saat ini kata Dia, Pemkab Sintang telah bekerjasama dengan pihak RS Sudarso Pontianak,. syarat untuk naik ke tipe B harus ada sub spesialis, “jadi kita sudah kerjasama dengan pihak RS Sudarso untuk mendatangkan dokter spesialis, seperti dokter ahli kedokteran forensik, dokter ahli bedah plastik, dokter onfologi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh menanggapi positif dengan kepindahan pelayanan poliklinik dan instalasi rawat jalan dari lokasi yang lama ke lokasi yang baru, “sejak tanggal 1 Oktober 2018 poli rawat jalan sudah resmi pindah kesini, jadi kita tanggapi lokasi yang baru ini sangat bagus, karena bangunannya dan halamannya luas, kalau yang lama itukan sempit jadi agak berdesakan dengan pasien lainnya”, kata dr. Sinto.
Sinto berharap dengan pindahnya lokasi yang baru ini pelayanan kesehatan di Rumah Sakit juga lebih meningkat, “kita lihat tadi pasien yang menunggu juga tenang, kemudian dokter bekerjanya dengan nyaman”, tambahnya.
Pada saat itu juga, Bupati Sintang, yang merupakan seorang dokter, melakukan pengecekan gula darah, dan menyapa beberapa pasien yang sedang ingin berobat di poliklinik, serta mengecek kondisi alat-alat medis lainnya. (TM)