SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang menyampaikan jawaban Bupati Sintang terhadap usulan anggota DPRD Sintang yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi.
Melkianus mengatakan terkait dengan permintaan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pendidikan agar difokuskan pada wilayah pesisir perkotaan Sintang. Dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu berusaha menghadirkan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan serta bidang lainnya secara adil dan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Terhadap usulan pembangunan Jembatan Sungai Rembai-Teluk Kelansam, Pembangunan Jembatan Desa Tebing Raya, Peningkatan Jalan Desa Mail Jampong Menuju Dusun Kelakau Jaya Desa Mungguk Bantok, Dan Peningkatan Jalan Desa Sungai Lais-Desa Sungai Maram Kecamatan Kelam Permai dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui OPD terkait akan melakukan inventarisasi dan pendataan terlebih dahulu terhadap ruas jalan dan titik jembatan tersebut untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang serta menghitung jumlah anggaran yang diperlukan,” jelas Melkianus belum lama ini.
Kemudian Khusus untuk pengadaan tiang dan jaringan PLN dikarenakan bukan kewenangan pemerintah daerah, maka Pemerintah Daerah hanya dapat mengajukan permohonan tersebut kepada pihak PLN.
“Pada tahun 2023 Pemerintah Daerah telah mengusulkan sebanyak 167 desa untuk perluasan jaringan listrik ke PT. PLN persero Wilayah Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Melkianus.
Terhadap usulan penataan halaman dan bangunan Museum Kapuas Raya dan halaman Betang Tampun Juah dapat disampaikan penjelasan bahwa penataan halaman dan bangunan Museum Kapuas Raya akan menjadi prioritas perencanaan kedepan sesuai kemampuan keuangan daerah atau melalui pembiayaan dana alokasi pemerintah pusat.
“Sedangkan penataan halaman Betang Tampun Juah dapat dijelaskan bahwa sampai dengan tahun anggaran 2023 telah disusun perencanaan teknis secara global yang meliputi penataan halaman, pagar keliling, jalan masuk, taman dan taman, panggung, kantin dan pintu gerbang utama masuk,” jelasnya.