Syarat Penerimaan PPPK, Honorer Harus Sudah Mengabdi Minimal 2 Tahun

oleh
Wakil Bupati Sintang, Melkianus

SINTANG, KALBAR– Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera dilaksanakan. Jadwal seleksi kompetensi dijalwalkan pada November 2023 mendatang.

Pemerintah pusat tidak ada membuka rektrutmen CPNS tahun 2023 di daerah. Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di daerah difokuskan untuk menganggat pegawai honorer menjadi ASN PPPK.

Wakil Bupati SIntang, Melkianus mengatakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang berpedoman pada Permenpan nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional.

Ketentuan di dalamnya telah memihak pada eks tenaga honorer kontrak (THK-II) dan pegawai non ASN yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada pemerintah Kabupaten Sintang karena kelulusannya berdasarkan nilai peringkat terbaik (tidak menggunakan nilai ambang batas/passing grade).

“Dengan demikian persyaratan rekrutmen pegawai PPPK yang ada, telah memberikan keleluasaan bagi pegawai honorer atau pegawai kontrak daerah untuk dapat menjadi pegawai PPPK sesuai kebutuhan formasi dan kompetensi yang dibutuhkan di Kabupaten Sintang,” kata Melkianus belum lama ini.

Saat ini, ada ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sintang. Untuk tenaga tenaga pendidik mencapai lebih dari 2.000 honorer. Pemerintah kabupaten Sintang hanya diberi jatah 710 formasi guru untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. “Mereka yang bisa ikut tes kalau sudah mengabdi setidaknya dua tahun. Kalau belum dua tahun belum memenuhi persyaratan,” katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada pemerintah daerah agar memprioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi PPPK. Beberapa fraksi DPRD Kabupaten Sintang mengusulkan permintaan tersebut melalui pandangan umumnya.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan Terima kasih atas saran dan masukan dari rekan-rekan DPRD Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *