SINTANG, KALBAR– Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Sintang masa bakti 2023-2028 resmi dilantik, pada Kamis 23 November 2023 di Pendopo Bupati Sintang.
Pelantikan dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengingatkan Kepala Desa untuk tetap netral dalam menyikapi Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Beliau menyatakan bahwa sebagai pemimpin desa, prioritas utamanya adalah kepentingan masyarakat dan pembangunan desa secara menyeluruh.
“Dalam pelaksanaan Pemilu, saya ingin menekankan bahwa peran Kepala Desa adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses demokrasi di wilayah. Beri dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemilu yang adil dan transparan tapi harus tetap Netral,” pesan Jarot.
Pada kesempatan itu juga, Jarot memberi peringatan serius terkait potensi korupsi dana desa. Saat ini sudah ada beberapa oknum kades yang berproses hukum karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.
Oleh karena itu, Jarot mengingatkan semua kades untuk meningkatkan kewaspadaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menghindari potensi masalah keuangan yang dapat merugikan masyarakat dan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Saya minta kades untuk hati-hati. Kelolalah keuangan desa dengan baik sesuai aturan. Ini ada oknum kades yang korupsi sampai Rp 800 juta benar-benar parah,” sesal Jarot
Ia menegaskan agar kades menjaga integritas dalam setiap keputusan keuangan dan memastikan bahwa masyarakat dapat memahami dan memantau penggunaan dana desa dengan baik.
“Dana desa ini harus benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Maka harus dikelola dengan baik sesuai aturan dan peruntukannya,” pesan Jarot.