SINTANG, KALBAR- Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi menyampaikan bahwa kasus narkoba di Kabupaten Sintang masih sulit diturunkan meskipun penangkapan dan tindakan tegas secara hukum sudah dilakukan. Menurutnya upaya pencegahan menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan kasus narkoba di semua daerah
“Penindakan rasanya sudah luar biasa. Banyak yang ditangkap dan dipenjara dalam waktu yang lama. Masih saja terjadi kasus penyalahgunaan narkoba,” ungkap Iptu Dedi Supriadi saat jadi narasumber pada pelaksanaan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Sintang di Hotel Bagoes pada Kamis, 2 November 2023.
Menurutnya upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan kasus narkoba di semua daerah. Kendati demikan upaya pencegahan itu harus terpadu melibatkan semua pihak termasuk masyarakat.
“Pencegahan perlu dilakukan bersama-sama dan jadi tanggungjawab semua pihak,” ujarnya.
Pihaknya siap menerima masukan dan saran dari para penggiat anti narkoba dalam penanganan kasus narkoba ini. Polres Sintang punya wewenang melakukan penindakan secara hukum.
“Sementara penyuluhan dan pencegahan, kami serahkan kepada BNN, Pemkab Sintang, lembaga agama, penggiat anti narkoba dan seluruh masyarakat Sintang,” terang Dedi Supriadi.
Dewasa ini Narkoba di Sintang juga sudah menyasar anak sekolah. Pengguna narkoba sudah masuk ke kampung, tidak hanya oleh orang yang banyak uang, orang biasa juga sudah banyak yang terlibat penyalahgunaan narkoba ini.
“Temuan kami, bahkan ada yang sampai patungan membeli narkoba. Karena narkoba itu mahal,” ujar Ded.
Hj Megawati seorang akademisi menyampaikan bahwa tahun 2045 merupakan 100 tahun Indonesia merdeka dan sudah dicanangkan agar diwujudkan generasi emas Indonesia.
“Untuk mewujudkan generasi emas tadi, maka penyalahgunaan narkoba harus kita lawan baik saat ini dan seterusnya, supaya generasi bangsa kita bisa dijaga dan mereka bisa menjadi generasi emas bangsa,” ujarnya.
Para penggiat anti narkoba, komunitas, pemda, organisasi agama dan seluruh masyarakat harus bahu membahu mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat khusnya di Kabupaten Sintang.
“Generasi muda di Kabupaten Sintang ini perlu dijaga dari bahaya narkoba ini. Maka kita harus keroyokan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten Sintang. Dengan demikian, generasi muda kita menjadi generasi yang berkualitas, berkompeten, bermoral dan sehat dan akhirnya kita bisa mewujudkan generasi emas Kabupaten Sintang dan Indonesia di tahun 2045 mendatang saat Indonesia merayakan 100 tahun merdeka,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id