SINTANG, KALBAR- Permasalah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Victory Sintang dengan pihak PT Pelita Intra Nasional (PT.PIN) selaku pengembang Pasar Modern Kapuas Raya belum menemunkan titik temu.
Permasalah ini dipicu aksi pemagaran sementara pintu masuk gereja yang berada dikawasan Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya Jl. MT Haryono Km.4 Sintang oleh pihak pengembang pada awal september 2023 lalu karena pihak pengembang akan melakukan launching Pasar Tradisional Modern.
Masyarakat yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Sintang menilai pemagaran pintu masuk gereja itu sebagai wujud penistaan agama. Pemagaran itu diduga dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan.
Baca juga
- Pengembang Pasar Kapuas Raya Bantah Lakukan Penistaan Agama
- Parkir di Pasar Kapuas Raya Tak Sampai 5 Menit Tak Perlu Bayar
Meski pagar sudah dibongkar oleh pihak pengembang namun permasalahan ini masih belum tuntas.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mendorong kedua belah pihak segera menyelesaikan permasalan yang ada. Ia juga mendorong penyelesaian masalah mengedepankan jalur musyawarah.
“Kita DPRD Sintang dan Pemerintah Daerah siap memfasilitasi dan memediasi penyelesaian masalah agar mendapat solusi terbaik,” kata Hikman Sudirman kepada media ujungjemari.id Selasa 17 Oktober 2023.
Kendati demikian Politisi Partai Demokrat ini meminta pemerintah dan pihak pengembang menunda rencana peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya sampai semua permasalah selesai.
“Kita minta rencana peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya ini ditunda dulu sampai permasalahan ini tuntas supaya tidak ada polemik kedepannya,” tegas Hikman Sudirman.
Direktur Pasar Kapuas Raya, Andreas menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah daerah.
Andreas mengatakan pada dasarnya permasalahan dengan pihak Gereja sudah tidak ada, karena sudah diselesaikan secara bersama melalui adat dan kesepakatan bersama masyarakat sambil menunjukkan surat kesepakatan yang ditanda tangani bersama masyarakat dengan difasilitasi Kepala Disperindagkop Sintang selaku perwakilan pemerintah.
“Hanya saja jika peresmian pasar ditunda akan berdampak pada nasib puluhan pelaku UMKM yang sudah menyewa lapak di Pasar Modern. Apalagi rencana peresmian pasar sebelumnya sudah dua kali dilakukan pengunduran jadwal,” ujar Andreas.