Hendrika : BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pemain dan Official Akan Diurus

oleh
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Dr.Hendrika,

SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika menjelaskan bahwa beberapa tahun pelaksanaan Bupati Sintang Cup tidak dilaksanakan karena masih pandemi covid-19 sehingga baru tahun 2023 ini kembali bisa dilaksankan.

“Tahun 2023 ini menjadi kelima kalinya perhelatan Bupati Sintang Cup dilaksanakan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Sintang soal pengamanan. Dan pengamanan akan menggunakan standar Polri,” kata Hendrika, Kamis 13 Oktober 2023.

Pihaknya akan mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pemain dan official. Pihaknya juga memastikan wasit yang digunakan merupakan wasit profesional untuk menghindari ketidakpuasan peserta.
“Kualitas dan kompetensi wasit menjadi perhatian kami,” kata Hendrika.

Pembukaan Bupati Sintang Cup 2023 dijadwalkan pada tanggal 28 Oktober 2023 karena bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Sponsorhip peserta boleh diupayakan, kecuali yang bernuansa politik, tidak boleh. Kalau dunia usaha boleh. Setiap tim menyiapkan dua kostum berbeda,” tegas Hendrika.

Syarat pemain sudah ada, nanti akan di cek oleh Tim Dinas Dukcapil Sintang. Karena setiap pemain wajib menyerahkan KTP. “Penginapan untuk tim yang jauh, akan kami bahas dan pertimbangkan lagi,” ujar Hendrika.

Camat Sungai Tebelian Karjito menyampaikan bahwa Tim Kecamatan Sungai Tebelian sejak menerima surat pemberitahuan dari Dinas Porapar, langsung melakukan seleksi dan melakukan rapat dengan kepala desa.

“Kami siap ikut berpartisipasi di Bupati Sintang Cup Tahun 2023. Struktur tim kami sudah terbentuk. Kami akan berangkat dari kecamatan, dan setelah bertanding akan langsung pulang sehingga kami tidak perlu menginap,” terang Karjito.

“Pemain sepakbola di Kecamatan Sungai Tebelian cukup sehingga tidak perlu mengambil pemain dari pemain luar kecamatan,” tambahnya.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *