www.ujungjemari.com, SINTANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar bersama anggota DPR RI Dapil Kalbar H Sukiman menggelar sosialisasi di Gedung Pancasila (25/9/18). Dengan mengangkat tema”Mengenal Pengelolaan Investasi Keuangan yang legal dan logis”.
Kegiatan tersebut diikuti dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, perbankan, pelaku UKM, Ormas , LSM, Mahasiswa, Aparatur Desa dan masyarakat dari berbagai kalangan.
Sosialisasi ini diharapkan bisa membuka wawasan masyarakat, terutama di kabupaten Sintang, agar tidak sampai menjadi korban seperti yang terjadi di daerah lain.
H.Sukiman Anggota DPR RI komisi XI mengungkapkan, akhir-akhir ini banyak terjadi permasalahan yang dialami oleh masyarakat terutama berkaitan dengan investasi bodong, Kata dia.
Oleh sebab itu OJK telah membentuk satuan tugas(satgas) penanganan dugaan tindakan yang melawan hukum di bidang perhimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang diawasi langsung oleh satgas sendiri.terangnya.
” beberapa saat yang lalu Satgas telah menghentikan beberapa kegiatan entitas usaha yang diduga melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” Ungkap Sukiman.
Sukiman menerangkan ada kegiatan Etinitas yang mengimingkan dan menawarkan imbalan atau hasil yang tinggi , bahkan sering tidak masuk akal, namun masih banyak masyarakat yang ikut tertarik kedalam kegiatan yang tidak rasional ini sendiri.
“Umumnya entitas tersebut tidak memiliki kelengkapan legalitas dalam menjalankan usahanya, Sebagian masyarakat tidak mengetahui entitas yang ada, dengan adanya sosialisasi OJK ini diharapkan masyarakat bisa paham” ungkap Sukiman.(FS)