SINTANG, KALBAR- Kejaksaan Negeri Sintang termasuk yang nomor satu dalam pendampingan hukum dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf, saat melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sintang, pada Selasa 12 September 2023.
Pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Sintang terkait berbagai hal. Baik itu kegiatan pembinaan intelejen, pidana umum, pidana khusus maupun Datun. Berdasarkan hasil evaluasi, Kejari Sintang mendapat nilai sangat memuaskan.
“Kalau Kejari lain nilainya paling tinggi 13, Kejari Sintang ada pada angka 19 bahkan 20,” ungkapnya.
Prestasi tersebut merupakan capaian yang luar biasa. Artinya, Kejari Sintang berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati maupun semua komponen perangkat daerah.
“Saya berharap prestasi yang diraih Kejari Sintang tetap dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Artinya nilai 20 itu sudah maksimal, tapi kalau bisa ditingkatkan,” harapnya.
Ia menyarankan Kejari Sintang selalu membangun komunikasi dengan pemda, apalagi Kejari Sintang membawahi dua kabupaten, yakni Kabupaten Sintang dan Melawi. “Jadi kemungkinan untuk naik dari angka itu masih bisa,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kajati juga memberikan Ceramah Hukum dengan tema Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tipikor pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah.
Disampaikannya bahwa PPS dan pendampingan hukum itu sifatnya preventif. Oleh karenanya Kejari Sintang harus mengedepankan upaya pencegahan l.
“Jadi jangan ada masalah baru dicegah. Contoh, kalau gigi sudah rontok ndak bisa dicegah. Artinya sebelum rontok giginya harus diperiksa dulu. Kira-kira giginya utuh atau tidak, kalau goyang, bagaimana penanganan supaya tidak rontok,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Bupati Melawi Dadi Sunarya. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sintang, camat serta banyak undangan lainnya.