SINTANG, KALBAR- Zona Integritas merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan yang berlaku diseluruh tingkatan dari pusat hingga ke daerah termasuk pemerintahan Kabupaten Sintang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, saat membuka acara pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang tahun 2023 di ruang pertemuan DPMPTSP Sintang, Kamis 9 Maret 2023
Pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi komitmen DPMPTSP untuk membangun zon integritas, serta diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya.
“Pembangunan zona integritas harus dilakukan oleh semua pihak dalam organisasi, bukan hanya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah saja tapi juga seluruh staf,” ujarnya.
Menurutnya capaian maksimal zona integritas tergantung pada kapasitas dan kualitas individu pada unit operasional OPD.
Pada kesempatan ini seluruh pegawai DPMPTSP Sintang yang hadir membaca dengan lantang Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan DPMPTSP Sintang secara bersama-sama disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir.
Pada kesempatan ini Yosepha bersama Inspektur Kabupaten Sintang, Ardantin menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat eselon selaku perwakilan staf di lingkungan DPMPTSP Sintang. Bahkan keduanya pun turut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi.
Sementara itu Kepala Dinas PMTSP Sintang, Erwin Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya merupakan OPD pertama yang melakukan pencanangan zona integritas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang.
“Kita ini yang pertama, dari beberapa OPD yang menjadi percontohan. Hal ini berkat kerja keras dan keyakinan teman-teman semua,” kata Erwin.
“Harapannya dengan ini pelayanan akan kita akan semakin lebih baik lagi. Setelah ini kita akan segera juga memproses mall pelayanan terpadu karna ini semua amanat undang-undang untuk segera kita laksanakan,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor : Tim ujungjemari.id