SINTANG, KALBAR- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Sintang, Gregorius Igo, bersama Kader dan Simpatisan partai berlambang bintang mercy itu mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sintang, pada Senin 3 April 2023.
Mereka menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Sintang.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sintang, Gregorius Igo mengatakan penyerahan surat tersebut menindaklanjuti Peninjauan Kembali (PK) gugatan yang diajukan kelompok KSP Moeldoko terhadap Partai Demokrat tertanggal 3 April 2023.
“Tidak hanya DPC Demokrat Sintang, hari ini secara serentak di seluruh propinsi dan kabupaten/kota Kader dan Simpatisan Partai Demokrat siap berjuang mempertahankan eksistensi Partai Demokrat,” kata Igo.
Igo mengatakan Partai Demokrat dilakukan Peninjauan Kembali (PK) oleh KSP Moeldoko beberapa waktu lalu.
“Hal itu membuat DPP Partai Demokrat merespon, dalam respon tersebut Mas AHY menyatakan bahwa kita siap menghadapi seluruh peta hukum yang akan dilakukan oleh KSP Moeldoko,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kata Igo kedatangan para pengurus Demokrat Sintang ke PN guna menyerahkan surat permohonan penyampaian perlindungan hukum dan keadilan. Ia menegaskan pihaknya solid untuk memperjuangkan Marwah partai Demokrat.
“Kami pada hari ini bersama seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang menyampaikan ke PN Sintang surat tersebut sebagaimana yang di instruksikan oleh Mas AHY,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan siap menghadapi PK tersebut dan tidak akan gentar.
“Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar,” pungkasnya.