SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang, Melkianus, mengingatkan kepada kepala desa (Kades) di Bumi Senentang agar mengelola Anggaran Dana Desa ( ADD) sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri dan membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Serawai pada Kamis, 16 Februari 2023 di Gedung Serbaguna Kecamatan Serawai.
Ia menegaskan bahwa dirinya bertugas dalam hal pengawasan. Oleh karenanya, dia minta pengelolaan keuangan desa tidak menyalahi aturan.
“Saya sudah memproses beberapa laporan penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa,” kata Melki.
Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat dan kabupaten untuk dikelola oleh pemerintah desa. Ia minta digunakan dan dikelola sebaik-baiknya.
“Yang menjadi hak aparatur desa silakan diambil. Dan yang menjadi hak masyarakat desa berikan dengan baik dalam berbagai bentuk kegiatan dan pembangunan,” tegasnya.
“Anggaran untuk membangun, gunakan untuk membangun. Jangan disalahgunakan. Sebenarnya simpel, jangan dianggap seperti milik kita semua,” tambah Melki.
Ia juga mendorong Istri kepala desa mengingatkan suami mengelola ADD sesuai aturan. Penyalahgunaan ADD akan berurusan dengan hukum.
“Sudah banyak kasus soalnya. Saya akan terus mengingatkan aparat desa dalam mengelola ADD ini,” tegasnya.
Melkianus juga mengingatkan agar kepala desa menjalin kerjasama dengan BPD. Kades dan BPD harus harmonis. Jangan bertikai. Jangan sampai karena tidak harmonis, lalu muncul masalah di desa.
“Saya mohon Kades dan BPD saling bekerjasama. Kalau ada masalah, sampaikan dan diskusi dengan camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Kami juga siap menjadi mediator, jangan sedikit-sedikit lapor kesana kemari. Saling menghormati dan menghargai,” pesannya.
Melkianus juga minta kades yang terpilih untuk menjalin komunikasi dengan calon kepala desa yang kalah. Hargai mereka. Kunjungi mereka dan ajak komunikasi untuk membangun desa.
“Minta saran dan masukan mereka untuk membangun desa. Silaturahmi dengan mereka,” pesannya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Sintang ini juga menyampaikan bahwa sedikitnya ada 38 desa di Kecamatan Serawai, 3 desa diantaranya sudah deklarasi ODF.
“Mohon agar diperbanyak lagi desa yang bisa ODF,” pintanya.
Selain itu, baru satu desa yang berstatus desa mandiri. Desa itu kemarin mendapatkan bantuan satu unit sepeda motor dari Gubernur Kalbar. “Desa lain juga saya dorong untuk bisa menjadi desa mandiri,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id