SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang, Melkianus, mengaku prihatin dengan kondisi bangunan Kantor Camat Ambalau. Ia menilai bagunan tersebut sudah tidak layak dijadikan kantor.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri dan membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Ambalau pada Rabu, 15 Februari 2023 di Gedung Serbaguna Kecamatan Ambalau.
Oleh karea itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Sintang ini minta agar bangunan Puskesmas Nanga Kemangai yang sudah dibangun dan belum di tempati itu, bisa dialih fungsikan menjadi Kantor Camat Ambalau.
“Tinggal rehab sedikit, maka pelayanan Kantor Camat Ambalau sudah bisa pindah kesana. Dari pada kita harus bangun baru Kantor Camat Ambalau sementara anggaran terbatas,” kata Melkianus.
Dikatakannya persoalan pemindahan Kantor Camat Ambalau tersebut sudah didiskusikan beberapa kali di tingkat Kabupaten Sintang.
“Kantor Camat Ambalau yang sekarang ini saya lihat sangat tidak layak. Siapkan anggaran untuk rehab bangunan Puskesmes Nanga Kemangai agar bisa dijadikan Kantor Camat Ambalau yang baru,” pintanya.
Ia menyebutkan 14 kantor camat fi Kabupaten Sintang ada yang mewah, ada juga yang memprihatinkan termasuk Kantor Camat Ambalau ini. Bahkan ada kantor desa yang lebih bagus dibandingkan kantor camat.
“Sementara ini kita manfaatkan dulu bangunan Puskesmas Nanga Kemangai, karena belum memungkinkan untuk membangun kantor baru,” kata Melki.
Usai menghadiri kegiatan Musrenbang, Wakil Bupati Sintang bersama rombonganpun melakukan peninjauan gedung Kantor Camat Ambalau yang terletak di Desa Nanga Kemangai, Kecamatan Ambalau.
Meski kondisi bangunan memprihatinkan, Melkianus tetap berharap pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik.
“Dalam peninjauan ini saya ingin melihat secara langsung kondisi gedung dan ruangan di Kantor Camat Ambalau. Dengan kondisi seperti ini, harus tetap semangat melayani masyarakat dengan baik dan profesionalitas dalam bekerja dalam rangka kita melayani masyarakat,” pesannya.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Christoporus Tri Suharyanto menjelaskan bahwa pihaknya memang dalam proses menata asset Pemkab Sintang yang ada di kecamatan dan desa.
“Soal pengalihan asset untuk Kantor Camat Ambalau, sesuai prosedur yang ada. Maka kami menunggu surat permohonan dari Camat Ambalau ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. Lalu nanti ada surat persetujuan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk pengalihan aset dan pengunaan bangunan Puskesmas Nanga Kemangai menjadi Kantor Camat Ambalau,” bebernya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id