SINTANG ,KALBAR- Sebanyak 42 orang yang terdiri dari satu orang sekretaris dan dua orang anggota Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) dari 14 kecamatan Se Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menandatangani Pakta Integritas untuk Pemilihan Umum 2024.
Pakta Integritas ditandatangani paska Sekretariat PPK mengucapkan 11 janji mereka kepada rakyat Indonesia untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Kegiatan yang digelar KPU Sintang di Hotel My Home pada Senin, 16 Januari 2023 tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Paulinus.
Ia menyampaikan bahwa integritas itu penting dalam menjalankan tugas yang diemban sebagai tim PPK di kecamatan. Pakta integritas bisa dijadikan indikator kerja dalam pelaksanaan tugas nantinya.
“Integritas menjadi sangat penting. Janji dan pakta integritas menjadi panduan sikap dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, janji yang sudah diucapkan dan pakta integritas yang sudah ditandatangani harus dijalankan, ditepati dan dipedomani,” pesannya.
Ia yakin, bila integritas tersebut dipedomani dengan baik, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diharapkan dapat terwujud.
Ia mengatakan Kabupaten Sintang akan mengikuti pesta demokrasi Pemilu tahun 2024. Beberapa tahapan pemilu untuk mensukseskan pesta demokrasi sudah dimulai termasuk penandatanganan Pakta Integritas.
“Mari kita semua mensukseskan seluruh tahapan pemilu tahun 2024 mendatang. Saya minta Tim Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai janji tadi,” tegas Paulinus.
Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menyampaikan antara PPK dan Sekretariat merupakan satu kesatuan dan saling mendukung dalam menjalankan tugas nantinya.
“Pemkab Sintang sudah memberikan keputusan soal penetapan sekretaris PPK karena berasal dari ASN di Lingkungan Pemkab Sintang. Untuk kemudian oleh KPU Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Penetapan. Sekretaris PPK membantu dan memfasilitasi kerjanya PPK dalam menjalankan tahapan pemilu,” terangnya.
KPU Sintang akan semakin ringan dalam menggapai jajaran di kecamatan, karena sudah ada PPK dan sekretariat. Oleh karena itu, Hazizah minta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Tim PKK harus sesuai ketentuan undang-undang mengenai tahapan pemilu.
“Tugas sekretariat ini berat karena menjalankan dua tugas yakni sebagai ASN dan sekretaris PPK,” terangnya.
Setelah ini, lanjut Hazizah, pihaknya akan memproses PPS dan Sekretariat PPS sebanyak 406 desa dan kelurahan. Kemudian linmas satu orang per TPS.
“Mudah-mudahan sumber daya manusia kita mencukupi. Tetapi tidak semua memenuhi syarat. Seperti tidak masuk anggota parpol,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id