SINTANG, KALBAR- Fraksi Partai Nasde Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian 3 ( tiga ) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sintang yang telah disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peratruan Daerah (Bapemperda) pada rapat paripurna ke-16 pada tanggal 9 desember 2022 lalu.
Pandangan umum fraksi Nasdem disampaikan melalui juru bicaranya Anastasia dalam rapat paripurna ke-18 DPRD Sintang Masa Persidangan III pada, Senin 12 Desember 2022.
Adapun 3 Raperda inisiatif DPRD Tahun 2022 yakni,
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit;
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah.
“Setelah mencermati pidato penyampaian seperti yang telah disampaikan oleh saudara ketua pada pidato pengantar pada rapat paripurna ke-16 masa persidangan III jum’at 09 desember 2022 lalu mengenai “penyampaian 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sintang berpendapat mengenai isi diatas terkait permasalahan atau kendala yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat kabupaten sintang agar kedepannya lebih sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap Anastasia.
Fraksi nasdem mengusulkan untuk melaksanakan dan mengevaluasi setiap pelaksanaan sesuai fungsi dan tanngung jawab yang sudah disepakati bersama. “Kemudian mengenai perencanaan aspek perlindungan dan pelestarian adat budaya daerah, fraksi nasdem mengusulkan agar lebih terbuka dan berkoodinasi dengan masyarakat,” pintanya.
Pihaknya juga mendorong untuk melanjutkan dan realisasikan rencana peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar dan pengelolaan sumber daya, serta perlindungan dan pelestarian adat budaya daerah karena itu dibuat harus memiliki asas bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus berterima kasih atas saran dan masukan dari fraksi nasdem terkait raperda inisiatif DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang.
“Atas saran, usulan maupun masukan dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang kami sampaikan terimakasih dan harapan kami bahwa rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan pada kesempatan yang lalu dapat dibahas bersama sehingga menghasilkan perda yang memberikan dampak positif agar tercipta pembangunan di Kabupaten Sintang yang lebih maju dan sejahtera,” harapnya.
Sumber : Rilis Humas Protokol dan Publikasi DPRD Sintang
Editor : Tim ujungjemari.id