Ketua Bapemperda DPRD Sintang Jawab Pandangan Umum Fraksi

oleh
Ketua Bapemperda DPRD Sintang Welbertus menyerahkan berkas Jawaban Pimpinan Bapemperda kepada Pimpinan DPRD

SINTANG, KALBAR- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus menyampaikan Jawaban/Tanggapan Pimpinan Bapemperda atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang.

Penyampaian jawaban tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, Pada Selasa 13 Desember 2022.

Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri. Rapat hanya dihadiri Anggota DPRD Sintang.

Heri Jambri mengatakan pihaknya melaksanakan paripurna penyampaian jawaban/tanggapan pimpinan Bapemperda atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sintang sesuai dengan agenda pokok yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Sintang.

“Jadi paripurna pada hari ini, menindaklanjuti disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sintang kemarin. Artinya, ada delapan fraksi DPRD Sintang yang telah menyampaikan pandangan umum fraksinya yang kemudian sesuai dengan tata tertib DPRD pandangan umum fraksi dijawab pimpinan Bapemperda yakni Pak Welbertus dalam rapat paripurna,” kata Heri Jambri.

Ketua Bapemperda DPRD Sintang, Welbertus, berharap Raperda yang telah disampaikannya pada kesempatan yang lalu dapat dibahas bersama, sehingga menghasilkan perda yang memberikan dampak positif agar tercipta pembangunan di Kabupaten Sintang yang lebih maju dan sejahtera.

”Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Sintang yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, serta saran dalam rangka mempertajam dan menyempurnakan Raperda yang telah disampaikan pada kesempatan sebelumnya,” ucap Welbertus.

Welbertus mengungkapkan pembahasan Raperda tersebut akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus). Pembahasannya sudah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Sintang. Selain 3 Raperda inisiatif DPRD, pihaknya juga akan membahas 6 Raperda usulan Pemkab Sintang selaku eksekutif.

”Kita akan membetuk 3 pansus, karena ada 9 Raperda yang akan kita bahas tahun 2022 ini. Masing-masing pansus membahas 3 Raperda. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD clearnya semua proses ini tanggal 23 Desember 2022 itu harus dapat persetujuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *