SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni meminta kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan pemeliharaan jalan dari Simpang Merempit menuju Desa Landau Kodam, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Toni menyebutkan ruas jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat setempat di mana kondisinya saat ini mengalami kerusakan parah.
“Kita minta kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan pemeliharaan jalan tersebut pada APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 karena ruas jalan tersebut sudah rusak parah,” kata Toni di DPRD Sintang belum lama ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Dedai, Kelam dan Sungai Tebelian ini mengungkapkan usulan terkait kebutuhan infrastruktur tersebut sudah pernah disampaikannya kepada pemerintah daerah.
” Bicara usulan itu sudah sering kita sampaikan. Bahkan dalam pandangan umum sebelumnya juga kita sampaikan kepada pemerintah daerah. Namun belum ada realisasinya di lapangan. maka kembali kita usulkan agar pemerintah dapat menganggarkan pemeliharaan ruas jalan tersebut pada APBD 2023,” ujar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Tak hanya itu, Toni juga meminta pemerintah daerah menganggarkan juga pemeliharaan ruas jalan dari. Simpang Bukit Labuk menjuju Desa Baning Panjanh Sampai ke Desa Ensaid Panjang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
“Kondisi ruas jalan tersebut juga sangat memprihatinkan terjadi kerusakan yang cukup parah, maka kita minta pemerintah dapat menganggarkan pemeliharaannya dalam APBD Sintang Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya.
Terkait banyaknya ruas jalan strategis yang rusak parah termasuk jembatan, pihaknya meminta agar dapat dialokasikan anggaran pada APBD Kabupaten Sintang tahun angaran 2023. “Hal ini mengingat hampir seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat arus bawah menyuarakan agar pemerintah daerah lebih serius menangani kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan dimaksud, karena kerusakan infratruktur jalan berpengaruh lansung terhadap kenaikan harga barang dan jasa,” jelas Toni.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa mengenai saran untuk menganggarkan pembangunan infrastruktur yang rusak parah pada APBD tahun anggaran 2023, akan menjadi bahan pengkajian lebih lanjut. “ Atas saran yang disampaikan diucapkan terima kasih,” ucap Melki.