Pengawasan Bansos Harus Sampai ke Tingkat Desa

oleh
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa

SINTANG, KALBAR- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkait mengoptimalkan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut dinilainya penting jadi perhatian, guna memastikan penyaluran bansos terealisasi tepat sasaran.

“Penyaluran bantuan sosial tentu butuh pengawasan yang ekstra dari dinas terkait, agar tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan yang tidak diinginkan,” kata Santosa di DPRD Sintang, Jumat 9 Desember 2022 kemarin.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir ini menceritakan bahwa beberapa hari ini beredar berita terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial yang dilakukan salah satu desa di daerah pemilihannya.

“Jadi ada desa yang memang melakukan pemotongan terhadap bansos masyarakat, walaupun sudah ada klarifikasi dari pihak desa terkait kebenarannya di lapangan. Namun tentunya hal tersebut juga harus menjadi perhatian khusus bagi dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ini tepat sasaran,” tegasnya.

Banyak masyarakat di Kabupaten Sintang, khususnya di desa pengambilan bansosnya diwakilkan oleh aparatur desa. Hal tersebut dikarenakan penerima manfaat berhalangan dan tidak dapat mengambil bantuan secara tepat waktu. Beberapa juga dikarenakan buruknya infrastruktur jalan di wilayah tersebu.

“Menurut saya pengambilan bantuan sosial yang diwakilkan sebetulnya tidak jadi masalah, ketika memang ada surat kuasa dari yang bersangkutan. Tetapai karena ada beberapa kasus yang menuai konflik hal ini juga mesti jadi bahan evaluasi juga bagi pihak dinas yang menyalurkan bantuan,” ungkap Santosa.

Santosa menyarakan agar penyaluran bansos menerapkan pola jemput bola ke lapangan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bansos.

“Kalau bisa ya memang harus jemput bola antar ke lapangan lah agar menjaga hal-hal yang tidak diinginkan karena memang sangat memungkinkan terjadi penyimpangan bila pengambilan bansos diwakilkan,” kata Santosa.

Santosa mengatakan perihal bansos yang menjadi hak penerima ini memang riskan di selenwengkan oleh pihak yang serakah, maka dari itu pengawasan dari dinas terkait harus lebih optimal dan mencapai hingga ke tingkat desa.

“Apalagi kalau bansos BLT, riskan sekali yang namanya duit ini sangat-sangat sensitif baik nominalnya besar atau kecil kalau sudah dipegang rentan digunakan untuk hal yang di luar menjadi hak nya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *