Dewan Sintang Soroti Kasus Ilegal di Daerah Perbatasan

oleh
Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri

SINTANG, KALBAR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengungkapkan permasalahan dikawasan perbatasan negara Republik Indonesi-Malaysia di Kecamatan Ketungau Hulu seakan sudah mendarah daging dan kian kompleks. Parahnya, selalu berulang-ulang.

Tindak pidana penyeludupan ilegal di wilayah perbatasan Malaysia – Indonesia, sampai saat ini masih menjadi momok bagi aparat keamanan. “Contohnya kasus-kasus ilegal. Untuk mengusutnya sampai tuntas begitu susah. Penyeludupan secara ilegal itu masih terus dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan jalur-jalur ilegal yang ada di Perbatasan.” kata Heri Jambri wakil rakyat dari daerah perbatasan.

Ia menilai, lengahnya pengawasan di perbatasan dimanfaatkan oknum yang memang mencari keuntungan pribadi. Misalnya dengan menutup mata terkait tindakan-tindakan ilegal, karena sudah bersekongkol dengan pelaku.

“Seperti pada kasus penyelundupan manusia. Karena peran oknum tidak bertanggungjawab, sehingga menjadi begitu mudahnya lolos hanya dengan berkedok menjadi TKI,” ungkapnya.

Begitu juga terhadap barang-barang ilegal, keluar masuknya antarnegara nampak sangat mudah. Bahkan Narkoba sangat mudah masuk ke Indonesia, dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, pemerintah harus mengambil langkah konkret, serta mengambil sikap tegas dimulai dari sisi regulasi. Harus ada aturan yang lebih komprehensif untuk persoalan ini,” pintanya.

Aturan yang komprehensif tersebut, jelas dia, tentunya harus dapat mendorong sinergisitas instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kasus ilegal di perbatasan negara. Tanpa merugikan siapapun.

“Seperti diketahui, Kabupaten Sintang  sendiri merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia). Tak ayal kekhwatiran pun muncul dari berbagai kalangan. Mengingat wilayah perbatasan Sintang sistem pengamanannya masih belum optimal,” jelasnya.

Kendati demikian, kedepannya PLBN Sei Kelik bakal mulai dibangun. Harapannya aktivitas orang dan barang dapat terpantau dan diminimalisir.

“Kalau sudah ada PLBN semuanya harus diperketat. Jangan sampai ada Narkoba masuk melalui pintu border Sintang mendatang yang bisa menjadi kerugian untuk kita sendiri dan apalagi generasi muda yang hancur oleh narkoba,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *