SINTANG, KALBAR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyebutkan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci utama menyukseskan terselenggaranya pelayanan publik. SDM yang rendah secara langsung berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik. Bila pelayanan publik diselenggarakan seenaknya, tentu susah untuk menciptakan yang namanya good governance.
Peliknya masalah pelayanan publik, kata Mainar Puspa Sari, sejatinya berkaitan erat dengan perencanaan formasi jabatan yang bertugas sebagai pelayan publik. Hingga kini, publik menilai pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah masih kurang, bahkan ada yang beropini tak memuaskan.
Oleh karenanya ia berharap Pemerintah Kabupaten Sintang ke depannya dapat membangun pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien, mudah dan simple alias tidak bertele-tele. Dijelaskannya, dengan adanya sikap pelayanan publik tanpa maladministrasi, dapat menggambarkan langkah nyata lebih terbuka serta transparasi kepada masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal lagi tanpa bersifat maladministrasi,” kata Mainar Puspa Sari, di Gedung DPRD Sintang baru-baru ini.
Menurutnya Sintang ini, pola layanan publik yang transparan tanpa maladministrasi benar-benar dibutuhkan, sehingga pola pikir masyarakat terhadap pelayanan publik berada pada level yang lebih signifikan.
“Kebijakan pelayanan publik juga selalu saja dinilai terlalu prematur diterapkan. Akibatnya? Ya, ketidakpuasan, ketidaknyamanan, bahkan mosi tak percaya lagi dengan segala bentuk pelayanan publik,” beber Mainar Puspa Sari.
Oleh karenanya, kata politisi Partai Demokrat (PD) ini, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari peran serta berbagai pihak, harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri. Termasuk dari jajaran pimpinan daerah dan dinas serta para pelaksana.
“Kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata. Artinya, harus juga digabungkan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Mainar Puspa Sari.
Optimalisasi pelayanan publik tidak bisa lepas dari suara masyarakat, baik kritikan, masukan atau pengaduan. Ketika suatu instansi mendapatkan pengaduan atau laporan, penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mencegah maladministrasi.
“Jadi dalam penyelesaian aduan juga harus berkolaborasi, tak bisa jalan sendiri antara OPD dan unit serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya.