SINTANG, KALBAR- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta supaya Inspektur Inspektorat Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, rutin melakukan audit penggunaan anggaran dana desa.
Hal ini dinilai penting untuk memilih kesalahan administrasi maupun terjadinya penyelewengan.
Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini meminta supaya inspektorat rutin melakukan audit setiap tahun sekali.
“Soal inspektorat pernah kita tanyakan ke mereka terkait dengan audit rutin wajib. Semestinya inspektorat melakukan audit setiap tahun,” kata Wakil rakyat dari dapil perbatasan ini.
Inspektorat kata Heri Jambri jangan mengaudit dana desa ketika masa berakhir kepala desa sudah selesai. “Ketika mau mengaudit pak kades sudah ganti kades. Nah ini kan jadi masalah, bagaimana cara mereka membentulkan temuannya, bagaimana menindaklanjuti jika ada kesalahan administrasi,” jelasnya.
Seharusnya kata dia, inspektorat rutin melakukan audit setiap tahunnya. Supaya ketika ada temuan, bisa segera diperbaiki.
“Semestinya penggunaan dana desa diaudit setiap tahun, sehingga benar apa tidak kan ketahuan. Saya yakin ini kejadian yang sudah lama ini seperti itu, sudah 3-4 tahun berjalan baru diaudit yang ke lima. Ya wajar kalau kesalahan menumpuk,” ungkap Heri.
Jika ada temuan dalam penggunaan dana desa, menurut Heri Jambri sebaiknya tidak hanya menyalahkan kepala desa. Pemerintah kata dia juga punya kewajiban untuk memberikan pendampingan. “Jangan kita menyalahkan kades juga dalam ini sebagai penanggungjawab penggunaan dana desa, tapi dari pemerintah daerah harus memberikan pendampingan, lakukan audit,” ujarnya.
Apabila tenaga auditor di inspektorat kurang, Heri Jambri merasa tidak masalah apabila dibuka rekrutmen tenaga honor, supaya pengawasan dan pendampingan semakin maksimal.
“Saya pikir kalau tenaga inspektorat kurang kan bisa merekrut tenaga honor yang memang membidangi audit yang sekolahnya, silahkan. Sehingga keuangan negara bisa diselamatkan dan kesalahan bisa kita minimalisir,” saran Heri.