Minta Rekrutmen PPPK Guru Isi Formasi di Daerah Terpencil

oleh
Anggota DPRD Sintang, Agustinus

SINTANG, KALBAR- Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan Sintang DPRD Sintang menanyakan kepada pemerintah daerah terkait rekrutmen PPPK sSeiring keputusan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang saat rapat paripurna, Selasa 13 September lalu.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Agustinus, yang juga juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan meminta penjelasan dari pemerintah Kabupaten Sintang apabila dari tenaga honor yang tahun ini mendaftar PPPK tapi tidak lulus, sementara surat Menpan-RB perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah serta Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 yang menyatakan bahwa pada bulan November tahun 2023 mendatang tidak ada lagi penerimaan tenaga honor di instansi pemerintahan.

“Apa kebijakan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut kedepan?” tanya Agustinus.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra DPRD Sintang melalui juru bicaranya, Ardi meminta pemerintah Kabupaten Sintang terkait penerimaan PPPK supaya lebih memprioritaskan para tenaga honor atau tenaga kontrak yang sudah lama bekerja.

“Disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sintang supaya peserta yang telah lulus PPPK terutama formasi tenaga pendidik agar diprioritaskan ditempatkan di daerah-daerah terpencil,” ujar Ardi.

Pertanyaan-pertanyaan itu kemudian dijawab Wakil Bupati Sintang, Melkianus dalam rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah, Rabu 14 September 2022. Melkianus mengatakan, berkaitan dengan kebijakan atas tenaga honorer yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang, saat ini pemerintah daerah sesuai arahan pemerintah pusat sedang melaksanakan pendataan ulang dan pemetaan komposisi tenaga honorer yang ada.

“Setelah pendataan dan pemetaan selesai dilakukan, pemerintah daerah akan menyusun strategi dan kebijakan penanganan tenaga honorer sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan kewenangan atas kebijakan kepegawaian berada du pemerintah pusat. Namun demikian pemerintah daerah akan mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kondisi hasil pendataan dan pemetaan tenaga honorer yang sedang dilakukan,” jelasnya.

Melkianus menyampaikan, terkait saran agar penerimaan pegawai PPPK diprioritaskan kepada tenaga honorer yang sudah lama masa kerjanya serta penempatan tenaga pendidik diprioritaskan di daerah terpencil, pemerintah daerah menyampaikan terimakasih.

“Dan dapat juga kami jelaskan bahwa seluruh proses penerimaan pegawai PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian pemerintah daerah akan berusaha mengusulkan formasi PPPK sesuai kebutuhan. :an kondisi hasil pendataan dan pemetaan pegawai honorer yang sedang dilaksanakan serta penempatan bagi yang lulus disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Melkianus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *