Dewan Minta Pemkab Bangun Jalan Desa Mandiri Jaya Menuju Desa Mesiku

oleh
Anggota DPRD Sintang Toni

SINTANG, KALBAR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memperioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Senentang.  Hal ini penting menjadi perhatian sebab arus angkutan barang dan jasa butuh infrastruktur pendukung.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Toni mengatakan akses yang layak sangat didambakan masyarakat karena sangat berkontribusi positif terhadap upaya peningkatan berbagai bidang, baik sosial, ekonomi dan lainnya.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan kecamtan Kelam Permai dan Dedai ini mengatakan bahwa konstituen di daerah pemilihanya mengeluhkan kegawatdaruatan infrastrukur jalan. Mereka menyampaikan kepada dirinya secara langsung agar pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas PU dapat menganggarkan pembangunan jalan desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai menuju desa Mensiku Kecamatan Binjai pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Ia mengatakan akses jalan tersebut semula dibangun warga masyarakat Nanga lebang Desa Mandiri Jaya sebagai rute tercepat menuju ke kota Sintang. “selama ini  warga masyarakat ke Sintang  menggunakan jalur Sungai,” terang Toni.

Terpisah Anggota DRPD Sintang Mekianus meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang untuk dapat melakukan perbaikan ruas jalan Sintang  Senaning yang kondisinya saat ini rusak parah dan tidak bisa dilalui terutama dari Desa Panggi Agung menuju Desa Sungai Aren Dusun Sungai buaya Kecamatan Ketungau Tengah.

Bupati Sintang jarot Winarno mengatakan mengenai ruas jalan Desa Mandiri Jaya Kelam Permai menuju Desa Mensiku Kecamatan Binjai Hulu, akan dilakukan survey dan inventarisasi untuk mengetahui tingkat kebutuhan dan jenis penanganan yang tepat, dan akan dilakukan penanganan agar dapat membantu mobilisasi barang dan warga masyarakat sekitar menjadi lebih dekat dan cepat.

Sementara mengenai perbaikan ruas Jalan Sintang – Senaning yang terbagi menjadi 2 ruas kewenangan penanganan, terdiri dari ruas jalan kewenangan provinsi dan ruas jalan kewenangan Kabupaten Sintang.

“Untuk ruas jalan provinsi yaitu Sintang menuju Semubuk, sedangkan ruas jalan kabupaten yaitu Semubuk menuju Seputau 3 dan Seputau 3 menuju Pintas Keladan. Ruas jalan yang telah diusulkan untuk ditangani melalui dana alokasi khusus (DAK)  yaitu ruas jalan Seputau 3 menuju Pintas Keladan yang kondisinya rusak berat,” terangnya. (tim-Red0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *