SINTANG, KALBAR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Komisi A Maria Magdalena mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keinginan Pemerintah Kabupaten Sintang terkait rencana pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal. Rencana tersebut digagas oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang mewakili Pemerintah Kabupaten.
Menurut Maria, hal itu untuk memberi kepastian usaha dan tata cara usaha pada pelaku UMKM di Kabupaten Sintang lewat peraturan daerah.
“Saya kira ini penting guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan kesejahteraan rakyat untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang,” ucap Maria di DPRD Sintang belum lama ini.
Maka dari itu DPRD mendorong Pemkab Sintang untuk bisa mempersiapkan dan mengajukan draf usulan agar bisa masuk dalam pembahasan bersama di DPRD Kabupaten Sintang.
Senada dengan Maria, Ketua Bapemperda DPRD Sintang Welbertus juga mendukung rencana baik tersebut agar ada legalitas dan bisa menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD). “Kami dukung rencana tersebut agar ada kepastian legalitas usaha bagi masyarakat,” ucapnya.
Namun, dia menyarankan agar ada batasan jelas yang dimasukkan dalam rencana peraturan daerah tersebut. Sebab menurutnya tidak semua minuman yang berfermentasi lokal merupakan kekhasan daerah. “Harus diinventarisir secara selektif, karena tidak semua minuman yang berfermentasi lokal merupakan kekhasan daerah,” tandasnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin mengatakan dirinya telah berkunjung ke UKM Mutiara Kasih yang dikelola Ibu Lina sebagai Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal, pada Kamis 3 Februari 2022 lalu.
Di Kabupaten Sintang sendiri telah banyak tumbuh Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal dengan bahan dasar beras dan buah-buahan. Perkembangan ini perlu direspon dengan merancang sebuah Peraturan Daerah tentang Industri Minuman Berfermentasi Lokal sebagai dasar legalitas usaha masyarakat.
“Dengan adanya legalitas, maka ada retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari industri dan perdagangan Minuman Berfermentasi Lokal tersebut,” ucap Arbudin. (Tim-Red)