SINTANG, KALBAR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan mendorong Pemerintah Desa di wilayahnya untuk mengembangkan potensi wisata maupun produk lokal untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Menurutnya setiap desa harus mampu membaca peluang potensi yang ada di desa masing-masing, sehingga mampu bersaing dengan desa di daerah lain, baik ditingkat provinsi maupun di tingkat Nasional.
“Untuk mengembangkan potensi desa perlu kerjasama yang baik antara perangkat desa, lembaga adat dan tokoh masyarakat desa setempat, sehingga kebersihan lingkungan maupun pengembangan potensi yang ada di desa tersebut terus terjaga dan berjalan secara kontinu,” ungkap Sandan belum lama ini.
Menurutnya minimnya desa yang membangun Badan Usaha Milik Desa dikarenakan belum mengenal potensi yang dimiliki. Menurut dia, hal utama yang harus dimiliki oleh pemerintah desa dalam membentuk BUMDes adalah keinginan.
“Hal terpenting adalah, pemerintah desa harus mengenali dan menggali potensi yang ada di wilayah masing-masing. Potensi yang ada itulah yang akan dikelola dan dikembangkan melalui BUMDes,” ujarnya.
Sandan yakin BUMDes yang bergerak di bidang yang tepat akan memperoleh laba, pada akhirnya dapat menggerakkan perekonomian desa serta menjadi sumber Pendapatan Asli Desa.
“Intinya harus ada keinginan terlebih dahulu dari desa, sembari melihat potensi yang ada di desa masing-masing,” pungkasnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa yang dilakukan kades, terlihat dari kesejahteraan warganya. “Maka dari itu pembangunan ekonomi harus menjadi prioritas para kades,” pintanya.
Dia mengatakan, untuk membangun desa diperlukan inovasi dan kreativitas pemerintahan desa. Pembangunan Kabupaten Sintang harus dimulai dari pinggiran yakni desa.
“Saya minta seluruh kepala desa mampu menterjemahkan kebijakan Pemkab Sintang dengan bekerja keras membangun desanya,” tambah Sandan.
Dikatakannya, pemerintah kecamatan diwajibkan untuk mengawasi dan membina pemerintahan desa. Dia mengatakan, pemerintahan desa siap dari sisi administrasi dan teknis operasionalnya dalam pelaksanaan pembangunan di desa.
“Pemkab Sintang juga harus terus meningkatkan kemampuan kepala desa dalam menggerakan segenap elemen di desa dan memberikan informasi serta regulasi terbaru mengenai pengelolaan pemerintahan desa,” tandasnya. (Tim-Red)