Dewan Sintang : Pemekaran PKR Kewenangan Pempus

oleh

SINTANG, KALBAR- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward dan Heri Jambri menerima audiensi puluhan masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat Sintang pada Rabu 6 Juli 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang.

Koalisi Masyarakat Sintang merupakan gabungan masyarakat dari Binjai Hilir, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Sepauk, Tempunak, Kelam Permai, Sungai Tebelian dan Kayan Hulu.

Dalam audiensi tersebut koalisi masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan satu diantaranya menanyakan kejelasan terkait pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri mengatakan bahwa mengenai realisasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukanlah kewenangan legislatif tingkat kabupaten.

“Untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya, itu bukan kewenangan kami. Tapi kewenangan pusat,” tegas Heri Jambri.

Saat ini, kata legislator yang juga Ketua DPC Hanura Sintang, kita semua sudah melihat Kapuas Raya masuk dalam list atau daftar pembahasan di DPR RI. “Mudah-mudahan realisasinya juga segera,” harapnya.

Wakil ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan salah satu cara mengatasi kegawatdarutan infrastruktur di wilayah timur Kalimantan Barat adalah melalui pemekaran daerah otonomi baru. Maka dari itu pemekaran PKR harus terbentuk.

“Selain memperpendek rentang kendali pemerintah dampak positif pemekaran wilayah adalah mempercepat peningkatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Pihaknya menilai pertanyaan masyarakat soal kejelasan pemekaran provinsi Kapuas Raya sangat mendasar dan tidak berlebih-lebihan pasalnya pemekaran wilayah sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah Timur Kalbar.

“Dari segi pemenuhan infrastruktur misalnya kita selama ini selalu terkendala keterbatasan anggaran karena wilayah ini sangat luas. Dengan adanya pemekaran tentu bisa mengakomodir lebih banyak kebutuhan infrastruktur,” pungkasnya.

“Kita sangat menyambut baik dan mengapresiasi desakan yang disampaikan masyarakat terkait PKR dan permasalahan lainnya di Sintang ini. Kita sama sama berharap provinsi Kapuas Raya segera direalisasikan pemerintah pusat,” tambahnya.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sintang Dimu Muhtar mengatakan pihaknya sangat menyayangkan belum terealisasinya PKR. Padahal pemekaran wilayah tersebut merupakan kebutuhan masyarakat yang sudah lama diperjuangkan.

“Bicara masalah pemekaran, kami juga bingung. Saya mengikuti sejak tahun 2006. Katanya Provinsi Kapuas Raya tinggal selangkah lagi. Mana yang katanya tinggal selangkah? Buktikan pada kami,” pinta Dimu. (Tim-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *