Sintang, Kalbar- Wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri mendukung perjuangan desa-desa di Kabupaten Sintang mendapatkan tanah kas desa (TKD) dari investor perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikannya sebagai bentuk dukungan kepada 15 desa di kecamatan Kayan Hilir yang mendesak PT Megasawindo Perkasa (PT.MSP) agar segera merealisasikan TKD di wilayah kerjanya. Secara khusus diwilayah 15 desa tersebut.
“Jangankan 15 desa ini, semua desa di Kabupaten Sintang ini kita dorong dan kita dukung supaya mendapatkan haknya atas tanah kas Desa dari perusahaan perkebunan sawit yang berinvestasi di wilayahnya masing-masing. Kalau perusahaan sawit tidak memberikan TKD usir saja perusahaan itu. Masyarakat harus lawan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa investor perkebunan kelapa sawit di Bumi Senentang ini wajib merealisasikan TKD sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2015.
“Tapi faktanya banyak perusahaan yang belum menindaklanjuti peraturan yang dibuat pemerintah daerah tentang tanah kas desa. Tapi anehnya pemerintah takut mencabut izin perusahaan yang melanggar ini. ini ada apa, Berarti ada udang di balik batu. Pemerintah kok takut dengan perusahaan. Sebagai kepala otonom masa Bupati takut dengan perusahaan. Padahal yang dirugikan adalah rakyatnya sendiri,” ujar Heri Jambri.
Kepala dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Sintang Elisa Gultom menyampaikan bahwa berdasarkan data pihaknya per 1 Juni 2022 baru 50% perusahaan di perkebunan di Kabupaten Sintang yang merealisasikan tanah kas desa sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2015.
Meski baru mencapai 50% seluruh perusahaan perkebunan Kabupaten Sintang sudah memprogramkan tanah kas Desa sesuai dengan yang diatur dalam Perbup.
“Saat ini realisasi tanah kas desa di Kabupaten Sintang baru sekitar 50%. Namun semua perusahaan sudah memprogramkan tanah kas desa sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2015. 50% tanah kas desa yang sudah terealisasi di Kabupaten Sintang seperti di Kecamatan Sungai tebelian sudah cukup baik. Kemudian di kecamatan Ketungau dan daerah Kayan. Kecamatan Ambalau dan Serawai masih tahap negosiasi,” terangnya. (Tim-Red)