SINTANG, KALBAR- Sebanyak 72 Desa di Kabupaten Sintang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 18 Oktober 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada kepala desa melalui camat untuk segera membentuk panitia Pilkades tingkat desa.
“Kita sudah membuat surat edaran melalui camat untuk segera bentuk panitia pilkades di tingkat desa yang jumlahnya maksimal 5 orang, lalu panwas 3 orang, dan itu sudah ditindaklanjuti di semua kecamatan,” ujarnya Kamis 23 Juni 2022.
Saat ini kanjut Roni Pemkab Sintang sudah mempersiapkan seluruh perangkat yang diperlukan untuk mensukseskan agenda Pilkades.
Selain itu, panitia penyelenggaraan tingkat kabupaten juga susah melakukan koordinasi dengan para camat untuk memetakan kemungkinan potensi masalah.
“situasi dan kondisi di lapangan berdasarkan informasi dari camat dan informasi penjabat kepala desa yang akan melaksanakan pilkades sampai hari ini berjalan aman dan damai,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen meyakini, pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2022 di Sintang dapat berjalan lancar dan aman.
“Pilkades tahun ini hanya diikuti 72 desa. Saya rasa pelaksanaan pikades ini juga akan berjalan aman dan lancar. Itu harapan kita bersama,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan pilkades selalu mengikuti mekanisme yang berlaku. Berkaca dari pelaksanaan pilkades sebelumnya tidak ada kendala berarti. “Pelaksanaannya kali ini diharapkan lebih baik,” harapnya.
Politisi Hanura ini mengajak masyarakat di desa yang melaksanakan pilkades serentak untuk sama-sama menjaga kamtibmas demi menyukseskan pemilihan kades.
“Saya mengimbau masyarakat setiap desa menyukseskan pilkades, semua harus memilih pemimpin di desa yang bisa memajukan desa,” katanya.