SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan ada tiga indikator pendataan keluarga tahun 2021 yakni indikator kependudukan berisikan 14 poin pendataan merupakan indikator yang memuat data dan informasi demografi kepala keluarga dan anggota keluarga.
Indikator keluarga berencana berisikan 11 poin pendataan, indikator ini memuat data dan informasi wanita kawin usia 10-49 tahun. Indikator pembangunan keluarga berisikan 32 poin pendataan indikator ini memuat tentang karakteristik keluarga dalam mengimplementasikan fungsi keluarga baik sandang, pangan, sampai tingkat pendidikan anggota keluarga.
“Pendataan keluarga 2021 juga memasukan indikator stunting terkait dengan pendataan stunting dalam PK ini, saya intruksikan melalulu Kadinkes untuk menugaskan para tenaga kesehatan membantu kader pendata di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya saat melaunching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang Kamis, 1 April 2021.
Sudiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat sukseskan pendataan keluarga tahun 2021. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak kita semua yang hadir disini, pihak yang terlibat kegiatan baik dari unsur TNI dan POLRI, OPD, camat, kepala desa/lurah dan juga kader pendata serta masyarakat se-kabupaten sintang untuk bekerja sama mendukung PK21 di Kabupaten Sintang. Kita tidak ingin pendataan keluarga tahun 2021 ini hanya lebih baik dari kemarin, tetapi kita ingin pendataan keluaga tahun 2021 ini harus lebih baik dari yang lain. Kabupaten Sintang pasti bisa,”pintanya.
Pendataan Keluarga Tahun 2021 mengambil tema Pendataan, Awal Perencanaan Pembangunan Keluarga, turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Maria Magdalena, Forkopimda, perwakilan OPD, dan Kader Pendata.
Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021. “Seluruh keluarga di Kabupaten Sintang diharapkan bisa menyambut dan menerima Kader Pendataan Keluarga yang akan datang kerumah serta memberikan informasi yang benar saat pendataan di rumah masing-masing,” harap Sudiyanto.
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, mengerahkan 1. 192 orang Kader Pendata, 407 orang supervisor, 14 orang manager pengelolaan dan 14 orang manager data untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Menurut Sudiyanto, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
“Kegiatan yang sempat tertunda, pendataan ini yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 karena adanya pandemi covid-19 jadi harus ditunda baik pelaksanaannya maupun pendanaannya pada tahun 2020,” jelasnya. (Tim-Red)