Kapolres Sintang : Cegah Karhutla Tanggungjawab Semua Pihak

oleh
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak

SINTANG, KALBAR- Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak berharap tahun 2021 ini tidak ada peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Maka dari itu, menurutnya karhutla harus dicegah dengan cara memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan, terlebih untuk pelaku perkebunan.

Pada tahun 2019 lalu, sejumlah peladang di Sintang ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla  dan berproses hukum hingga kepersidangan meski pada akhirnya bebas karena terbukti tidak bersalah.

“Kejadian di tahun-tahun sebelumnya terkait Karhutla ini, kita tidak menyalahkan siapapun yang terpenting sekarang mari bersama kita perbaiki. Kita cari solusi terbaik dimana cara tersebut tidak merugikan para peladang dan juga tidak menyebabkan kembali bencana kabut asap,” ujar Kapolres Sintang saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Balai Kemitraan Polres Sintang, Kamis (18/2/2021), kemarin.

Kapolres berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat besinergitas untuk menindaklanjuti apabila terjadi kebakaran hutan atau lahan, berikan pemahaman kepada masyarakat jika ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar.

“Perlu kita ingat, Indonesia telah secara luas diakui negara lain merupakan salah satu paru-paru dunia yang dimana Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi yang memiliki hutan tropis terbesar maka dari itu ayo bersama jaga hutan kita,” tukasnya.

Ia menegaskan bahwa, mencegah terjadinya karhutla menjadi tanggungjawab semua pihak. Ia juga meminta sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Sintang  segera mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah investasi.

“Mencegah terjadinya karhutla adalah  tanggungjawab kita bersama. Kita sama-sama menyikapi kondisi cuaca yang hingga saat ini mulai terlihat adanya cuaca yang cukup panas dan tidak adanya curah hujan di wilayah Kabupaten Sintang dan ini artinya kita mulai memasuki musim kemarau dan berdampak kepada terjadinya kebakaran hutan dan lahan diakibatkan sebuah kebiasaan masyarakat kita untuk memulai membuka lahan baru pada musim kemarau,” jelasnya.

Kapolres menyatakan pihaknya telah memerintahkan kapolsek Jajaran untuk meminta pihak perusahaan mempersiapkan sarana prasarana alat pemadam kebakaran dan deteksi dini terjadinya kebakaran.

“Polsek jajaran untuk sesegera mungkin mendatangkan perusahaan dan meminta mereka agar mempersiapkan sarana prasarana deteksi Karhutla mulai dari tower api, mobil pemadam dan sebagainya,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *