Dewan Sintang Soroti APBD Tidak Bergerak

oleh
Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri

SINTANG, KALBAR- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Heri Jambi mengkritisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang yang tidak bergerak padahal sudah lewat triwulan pertama.

“Sekarang masuk bulan Mei, sudah lewat triwulan pertama, sudah masuk semester pertama mau habis, tapi APBD kita tak bergerak. Kita bisa bayangkan, kuli bangunan, toko, yang mengharapkan perputaran uang dari pemerintah, sekarang uang ini macet, ngendap (di bank),” kata Heri Jambri, Selasa 4 Mei 2021.

Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, anggaran di APBD Kabupaten Sintang, mencapai triliunan rupiah. Di dalam anggaran tersebut, ada peruntukannya untuk kegiatan masyarakat dan sosial. Dengan macetnya APBD, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Apakah memang tranfer dari pusat tidak sampai ke daerah, atau daerah yang mengendapkan uangnya,” kata Heri Jambri.

Dia megungkapkan APBD tak kunjung cair tersebut berdampak pada perputaran uang di masyarakat. Banyak masyarakat yang mengandalkan pekerjaan yang bersumber dari dana pemerintah seprti para pekerja bangunan, toko, yang mengharapkan perputaran uang dari pemerintah.

“ sekarang uang ini macet.  Dengan macetnya APBD, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat.Sekarang orang tidak takut dengan covid, tapi takut dengan kelaparan. Bayangkan kuli bangunan, toko, mereka mengharapkan dana berputar. tapi tertahan  dengan segala macam alasan,” katanya.

Heri Jambri memandang penyandraan dana APBD dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan sebuah kejahatan. Dia meminta APBD disalurkan saja agar kegiatan yang membantu langsung pada masyarakat dapat dilaksanakan, sehingga ada penghasilan.

“penyandraan dana APBD ini suatu kejahatan menurut saya. Menahan uang rakyat, dengan judul covid. Jangan pula covid ini jadi kambing hitam, dalam suatu kejahatan bernegara,” kata Heri Jambri. (tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *