BKPSDM Sintang Gelar Latsar CPNS Golongan III

oleh
Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan II (XCVII/97) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2021 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang pada Rabu, 2 Juni 2021

SINTANG, KALBAR- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang memberikan  Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan II (XCVII/97) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2021 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang pada Rabu, 2 Juni 2021.

Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS tersebut dibuka oleh Bupati Sintang  diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang Witarso mengatakna pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan II (XCVII/97) Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang diikuti 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III selama 1 bulan.

“tujuan dari Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yakni untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab serta memperkuat profesionalisme maupun kompetensi bidang. Melalui langkah strategis dalam peran yang harus merefleksi nilai – nilai pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara baik dalam kehidupan maupun bermasyarakat melalui peran kerja/jabatan kita masing – masing yang kita laksanakan pada saat ini,” ujar Witarso

Momentum  hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2021 kemarin kata Witarso sudah selayaknya menjadi penyemangat diri untuk terus berinovasi. “Sehingga dapat menghasilkan output yang berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat yang terbingkai dalam rasa keadilan dalam keragaman, sebagai bentuk pengabdian diri kepada tuhan yang maha esa,” tukasnya.

Witarso berharap para peserta yang dapat menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran dengan baik dan dinyatakan lulus. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat berupa Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP), dengan passing grade 70,01.

“dan bagi peserta yang memperoleh kualifikasi kurang memuaskan dengan skor dibawah 70,01 dan atau jumlah ketidakhadiran pada kurikulum pembentukan karakter PNS melebihi 6 sesi atau  18 jam pelajaran atau setara dengan 2 hari secara kumulatif, dinyatakan tidak lulus,” tambah Witarso.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sintang , Yustinus menyampaikan bahwa eksistensi Aparatur Sipil Negara sebagai penggerak roda birokrasi memiliki peran penting dalam mencapai tujuannya dan berkorelasi erat dalam upaya menata birokrasi kelas dunia.

“salah satu langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi kelas dunia tersebut yakni memperkuat kualitas ASN melalui pengembangan kompetensi sejak dini. Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Sintang terpilih saat ini untuk melanjutkan prime mover yang salah satunya yaitu menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, ” terangnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *