Pemkab Sintang Ingatkan Pentingnya Kecukupan Gizi Pada 1000 HPK

oleh
Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Senin, (12/04/2021).

SINTANG, KALBAR- Dampak masalah gizi pada usia dini tidak terbatas pada status gizi saja, seperti pendek kegemukan dan gizi buruk tetapi lebih luas terkait dengan resiko rendahnya kecerdasan serta penderita penyakit tidak menular pada usia dewasa, sehingga kekhawatiran terhadap kualitas SDM yang diakibatkan oleh beban gizi. Hal tersebut disampaikan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah K abupaten  Sintang, Yustinus J, mewakili Bupati Sintang, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Senin, (12/04/2021).

Dia mengatakan gizi ganda itu diawali oleh masalah gizi pada usia dini, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sejak kehamilan sampai anak berusia 2 (dua) tahun. Kecukupan Gizi pada 1000 HPK sangat penting bagi tumbuh kembang anak.

“oleh karena itu fokus perbaikan gizi kedepannya diperuntukkan pada 1000 HPK tanpa meninggalkan siklus hidup lainnya. Hal ini sejalan dengan komitmen global yang menekankan pentingnya negara negara memperthatikan masalah gizi pada periode 1000 HPK tersebut,” terang Yustinus.

 Ia menuturkan Pemerintah Pusat gencar dalam hal penanganan penurunan angka stunting. Pemerintah Pusat memiliki agenda menurunkan angka stunting ditahun 2024 sebesar 24%. penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), TBC, Malaria, Demam Berdarah, HIV AIDS, serta Gerakan Hidup sehat, “untuk saat ini fokus menangani dan mengendalikan Covid-19, akan tetapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar pada masyarakat jangan sampai dilupakan,” ungkap Yustinus.

Pemerintah Kabupaten Sintang, terang Yustinus,  telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi, “didalamnya itu terdapat rencana aksi multi sektor yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan gizi, dengan capaian terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat, Produktif serta berkelanjutan dan berdaya saing,” terangnya.

Sedikitnya ,lanjut dia ada 8 aksi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan konvergensi percepatan pencegahan stunting. Dimulai dari analisis data, rencana kegiatan, rembuk stuting, Peraturan Bupati Tentang Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan  Review kerja tahunan.

Terkait data, Yustinus juga memaparkan analisis data dalam aksi konvergensi hasil pemantauan status gizi di Kabupaten Sintang, “Stunting pada tahun 2016 itu berada diangka 37,6%, kemudian ditahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 44,1%, lanjut lagi pada tahun 2018 melalui Riset Kesehatan Desa (RISKESDES) mengalami penurunan menjadi 33,2%, kemudian di tahun 2019 melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting mengalami penurunan menjadi 32,68%, dan di tahun 2020 melalui E-PPGBM juga, angka stunting berada di 30,75%, semua data ini dikumpulkan ditingkat Puskesmas yang berada pada masing-masing kecamatan,” paparnya.

Yustinus mengatakan bahwa kegiatan rembuk stunting ini sangatlah penting untuk pembangunan Kabupaten Sintang kedepannya, “saya ucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan rembuk stunting, karena telah memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah Sintang dalam upaya percepatan pencegahan stunting untuk mewujudkan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sintang,” kata Yustinus.

Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Stunting, Yuspiandi menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan rembuk stunting, untuk membangun komitmen, kebijakan, dan arah strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang.

“untuk tujuan khususnya itu memberikan pemahaman dampak buruk dari stunting, menjelaskan manfaat intervensi, spesifik, dan sensitif bagi pencegahan dan penanganan stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mempromosikan pembelajaran konvergensi anggaran dan kegiatna tahun 2021, dan rencana kerja 2022, memperoleh dukungan dari DPRD, OPD, Kecamatan, Desa dan Masyarakat luas dalam hal penanganan Stunting,” jelasnya. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *