DPRD Sintang Bentuk Pansus LKPJ

oleh
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny

SINTANG, KALBAR- Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan pihaknya akan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun 2020 melalui panitia khusus.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, sebagai mana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2019,  bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara internal melalui pembentukan panitia khusus dalam rapat-rapat kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“DPRD Kabupaten Sintang telah menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang Tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh wakil bupati Sintang,  Bapak Sudiyanto dalam rapat paripurna tadi. Setelah ini kami akan membentuk panitia khusus untuk membahas LKPJ tersebut baik secara internal maupun dengan SKPD,” ujar Ronny saat dijumpai di DPRD Sintang pada Selasa, 6 April 2021.

Pembentukan panitia khusus LKPJ akan dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD Sintang. “Panitia khusus yang akan kita bentuk ini nanti beranggotakan 15 orang anggota dewan utusan dari masing-masing fraksi di DPRD Sintang,” terangnya.

Panitia khusus yang telah dibentuk, kata Ronny akan melaksanakan rapat kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bahkan wacananya panitia khusus juga akan melakukan peninjauan ke lapangan.

“Untuk itu saya menghimbau kepada panitia khusus yang nantinya terbentuk agar melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan, dengan seksama melakukan pengkajian dan penelahaan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang,” imbaunya.

Ia mengingatkan bahwa hasil pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati Sintang yang dimuat dalam keputusan DPRD, akan disampaikan dalam rapat paripurna khusus LKPJ dalam bentuk rekomendasi.

“Setelah selesai melakukan pembahasan,  Pansus akan membuat rekomendasi berupa catatan-catatan, saran dan himbauan kepada  Bupati Sintang, guna perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun berikutnya. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna khusus DPRD mendatang,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *