Bupati Sintang Sesalkan Kepala OPD Tak Hadiri Rapat Paripurna

oleh
Kursi OPD Tak Terisi Saat Paripuna ke-4 Masa Persidangan I tahun 2021 pada Selasa 23 Meret 2021

SINTANG, KALBAR- DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun 2021 dalam rangka Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang Tahun 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (23/03/2021).

Sayangnya, Rapat Paripurna kali ini tidak dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, meski begitu Rapat Paripurna tetap dilaksanakan hingga selesai.

Bupati Sintang, Jarot Winarno pun menyampaikan permohonan maaf kepada Anggota DPRD Sintang. Dia mengatakan ada 4 agenda yang dilaksanakan pimpinan OPD pada waktu yang bersamaan.

“tapi saya selalu ingatkan kepada staff saya, sense of emergency, jangan gara-gara undangan baru diberikan sore dan dimaksukan ke grup lalu tidak diperhatikan dan tidak hadir. Saya juga sudah menegur melalui bu Sekda  (Yosepha Hasnah-red) bahwa hari ini cuma hadir dua OPD saja. Saya minta maaf kepada teman-teman DPRD mudah mudahan kedepan tidak terulang kembali,” ujar Jarot.

“Nanti anak buah saya (OPD-red), saya tegur, bila perlu kita evaluasi,” tegas Jarot.

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran OPD pada rapat paripurna. Apalagi rapat paripurna hari ini membahas Raperda yang diusulkan oleh OPD.

“Kita sudah mendengar penjelasan dari Bupati Sintang dan kita bisa memahami, bahwa ada kegiatan OPD pada waktu yang bersamaan, tapi minimal Rapat Paripurna ini dihadiri oleh OPD pengusul,” sesalnya.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Hari Jambri mengatakan dirinya sudah 5 periode menjadi anggota DPRD Sintang. Ketidakhadiran OPD pada Rapat paripurna baru kali pertama terjadi semejak dirinya menjadi anggota DPRD.

“yang hadir tadi dua OPD itupun diwakilkan. Ini memang langka dan kita tidak tahu apa permasalahannya. Ini Sejarah DPRD Sintang, karena baru kali ini terjadi semejak saya jadi anggota dewan hingga memasuki ke 25 tahun. Tadi Pak Bupati malah sudah hadir 10 menit sebelum sidang dimulai. Pak Bupati tadi sudah menyampaikan bahwa hal ini memalukan sekali. Beliau juga sudah menyampaikan akan dievaluasi dan mempertanyakan kepada OPD apa permasalahannya,” ujar Heri Jambri.

Kekecewaan juga disampaikan, Anggota DPRD Sintang Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus. Hal tersebut menurutnya memberikan pemandangan yang tidak elok pada Rapat Paripurna. Apalagi Rapat Paripurna tersebut bersifat terbuka dan terbuka untuk umum.

“untuk sidang-sidang kedepan, ini tidak boleh terjadi lagi. Ini menjadi catatan sangat penting terutama bagi kami Fraksi PDI Perjuangan, karena bagaimanapun raperda yang akan dibahas ada kaitanya dengan seluruh OPD yang mengusung,” ujarnya.  (Tim-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *