SINTANG, KALBAR- Sedikitnya 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I (LXXVII/77) Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang pada Senin, 15 Maret 2021.
Kegiatan Pelatihan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, dan dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang Witarso, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab sintang.
Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa eksistensi ASN sebagai penggerak roda birokrasi memiliki peran penting dalam mencapai tujuannya dan berkorelasi erat dalam upaya menata birokrasi kelas dunia. “salah satu langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi kelas dunia tersebut yakni memperkuat kualitas ASN melalui pengembangan kompetensi sejak dini,” ujar Wabup Sintang
Wabup Sintang menyebutkan bahwa sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Sintang terpilih saat ini untuk melanjutkan prime mover yang salah satunya yaitu menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
“pemerintah yang baik dan bersih tersebut dapat dibangun salah satunya dengan memperhatikan aspek sumber daya aparatur karena aspek sumber daya aparatur menentukan berjalannya sebuah organisasi,” terangnya.
Tujuan prime mover yang dicanangkan berkelanjutan tersebut dapat dicapai apabila didukung dengan sumber daya aparatur yang berkarakter, berkompeten dan profesional. “Pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil inilah yang akan menjadikan tunas-tunas baru dalam memberikan nuansa baru dalam budaya organisasi dan diharapkan menjadi katalisator dalam progres pembangunan Kabupaten Sintang,” ujar Sudiyanto.
Dia berharap pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil mampu mencetak PNS sebagai pelayan publik serta menjadi pemersatu bangsa. CPNS harus mencermikan sikap kesiapsiagaan menghadapi isu kontemporer, berakuntabilitas, mengedepankan kepentingan nasional, menjunjung tinggi standar etika publik, berinovasi untuk peningkatan mutu, dan mendorong pemberantasan korupsi,” sehingga mampu menjawab tantangan global maupun regional secara profesioanl serta mengelolanya dengan perspektif one government,” terangnya.
Plt, Kepala BKPSDM Sintang, Witarso mengatakan peserta yang dapat menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran dengan baik dan dinyatakan lulus, akan mendapatkan sertifikat berupa Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP), dengan passing grade 70,01.
“Sementara peserta yang memperoleh kualifikasi kurang memuaskan atau dengan skor dibawah 70,01 atau jumlah ketidakhadiran pada kurikulum pembentukan karakter PNS melebihi 6 sesi atau 18 jam pelajaran atau setara dengan 2 hari secara kumulatif, dinyatakan tidak lulus,” terangnya. (Tim-Red)