www.ujungjemari.com, SINTANG- Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi kesiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, Rabu (10/06/2020) di Pendopo Bupati Sintang.
Rapat koordinasi yang dipandu langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang Budi Harto tersebut dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, Hazizah Ketua KPU Kabupaten Sintang, Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, Kadis Dukcapil Muhammad Syarief Taufik, Kadis Kominfo Kurniawan, Kadis Kesehatan Harisinto Linoh, Ketua Bawaslu Fransiskus, Kadis PKAD Joni Sianturi, Pasi Op Kodim 1205 Sintang Kapten Didiek HP dan jajaran Pemkab Sintang.
Dalam rapat koordinasi tersebut di peroleh informasi bahwa Pemkab Sintang, KPU Kabupaten Sintang, Bawaslu Kabupaten Sintang, Polres Sintang dan Jajaran TNI siap melaksanakan pilkada Kabupaten Sintang pada 9 Desember 2020 mendatang.
“ rakor ini untuk menyamakan langkah persiapan semua pihak untuk menghadapi Pilkada Sintang mengingat tahapan pilkada dilaksanakan pada saat pandemic covid-19.,” kata Budi Harto.
Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa keselamatan warga negara menjadi yang utama saat ini dan memang pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 sudah diprotes banyak lembaga di Indonesia.
“banyak orang dan lembaha mengusulkan pilkada pada tahun 2021. Tetapi Presiden, Kemendagri, dan DPR RI tetap akan 9 Desember 2020 dengan alasan menjaga konsistensi berdemokrasi 5 tahun sekali pemilihan pimpinan di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang akan melaksanakan pilkada,” terang Jarot.
Alasan lainnya, soal penanganan penyebaran virus corona yang masih diperlukan langkah yang kuat dan stratetgis. Di saat pimpinan di daerah ada saja, penanganan belum optimal, apalagi akan dipimpin oleh pejabat bupati.
“Ada 240 kepala daerah yang akan berakhir 17 Februari 2021. Maka kekosongan kepemimpinan di daerah dikawatirkan mengganggu perang dengan corona. Pemerintah pusat maunya jangan sampai diisi oleh pejabat bupati” terang Bupati Sintang.
Tahapan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020, Jarot yakin aman dari Covid-19 asal semua pihak disiplin dengan protokol kesehatan. Dia menilai kerja gugus tugas penanganan virus corona di Kabupaten Sintang akan menjadi lebih ekstra.
“Pemerintah pusat sudah memutuskan pilkada 9 Desember 2020 harus dilaksanakan dan daerah wajib melakukan persiapan dengan tetap menjalankan secara ketat protokol kesehatan,” ungkapnya.
Saat ini katanya melawan covid-19 masih membutukan banyak anggran, sementara anggran yang tersedia terbatas. Meski begitu soal kekurangan dana, akan ada anggaran tambahan dari APBN untuk pengadaan APD petugas di Pilkada nanti.
“Pemkab Sintang siap bantu APD untuk tim KPU sampai anggaran pembelian APD oleh KPU sudah tersedia,” pungkasnya.
Jarot menegaskan bahwa, Gedung yang akan dipakai pada tahapan pilkada harus di semprot desinfektan. Pemerintah pusat menargetkan 77 persen pemilih bisa ikut dalam proses pilkada maka sosialisasi kepada masyarakat sangat penting.
“Jangan sampai pelaksanaan protokol kesehatan menganggu kualitas demokrasi kita. Saat ini sudah 98.68 persen warga Kabupaten Sintang sudah rekam KTP elektronik. Pembentukan Desk Pilkada harus segera. Dukungan tokoh masyarakat, organisasi, tokoh adat, tokoh agama juga penting supaya pilkada Sintang sukses,” tambah Bupati Sintang.
Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menyampaikan akan mengoptimalkan seluruh tahapan pilkada yang akan dimulai 15 Juni 2020. “pelantikan PPS di Kabupaten Sintang belum dilaksanakan dan akan segera dilakukan. Anggaran pilkada sebesar 45 milyar sudah mulai dilaksanakan. Dana sudah ada dan siap digunakan,” ujarnya. (Tim-Red)