Gawai Dayak 2020 di Sintang Ditiadakan, Ini Respon Dewan

oleh
Anggota DPRD Sintang, Agustinus

 

Anggota DPRD Sintang, Agustinus

www.ujungjemari.com, SINTANG-  Dampak pandemi virus corona (COVID-19),  kegiatan Gawai Dayak di Kabupaten Sintang tahun 2020 ini tidak dapat dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan gawai dayak yang biasanya atau yang sudah sudah, identik dengan kemeriahan dan keramaian.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Sintang, Agustinus menyatakan merasa perihatin karna agenda tahunan Gawai Dayak ditiadakan untuk tahun ini. Meski begitu dirinya dapat memahami karena saat ini masih musim wabah COVID-19.

 “Gawai Dayak pada tahun ini ditiadakan karna kondisi covid 19, tentunya kita sangat prihatin mengingat ini sebenarnya budaya tradisi orang Dayak yang setiap tahunnya kita laksanakan,” kata Agustinus, saat dihubungi via seluler, Rabu (13/05/2020) kemarin..

Dia juga yakin masyarakat Dayak di Sintang dapat menerima, karena sesuai dengan anjuran pemerintah tidak boleh berpesta atau berkerumunan. “masyarakat juga pasti memahami, memang ini sangat kita sayangkan,” imbuhnya.

Legislator dapil kecamatan Tempunak dan Sepauk ini mengatakan, bahwa Gawai Nyelepat Tahun  yang dilaksanakan setiap tahun untuk mengucap syukur atas panenan dan keselamatan padi pada tahun-tahun mendatang. Ritual padi yang menjadi inti gawai tetap bisa dan tetap harus dilaksanakan oleh masyarakat Dayak, hanya saja tahun ini dilakukan tanpa keramaian berlebih seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Budaya tradisinya tidak salah untuk dilaksanakan. Tradisi Nyengkelan, di kami Dayak Desa, itu ritual memberkati alat-alat berladang, seperti pisau, kapak, dan benih-benih padi yang merupakan inti gawai itu bisa dilaksanakan, mohon maaf, hanya potong ayam satu ekor serta sesajian untuk ritualnya, itu bisa dilaksanakan. Karna itu tidak bisa ditinggalkan ya, Nyengkelan itu,” ungkap Agustinus.

Menurutnya masyarakat tetap dapat melakukan kegiatan adat lainnya namun tidak meriah dan memperhatikan protokol kesehatan.

“Masyarakat bisa lakukan kegiatan adat seperti  Bilang Pekain atau nikah adat, Ngansah Gigi, Manik Nemiak, dan atau tradisi lainnya cuma tidak dengan cara meriah, tidak dengan mengumpulkan banyak orang, tapi benar-benar melaksanakan budaya tradisi, yang setiap tahun rutin dilaksanakan. Inti dari gawai itu boleh dilaksanakan tapi tidak dengan berpesta pora. Itu yang saya anjurkan kepada masyarakat kita,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *